Sleman - Aparat gabungan Polda Jabar dan DIY menggerebek kantor pinjol ilegal, Sleman. Puluhan karyawan dan barang bukti diamankan.
Foto
Begini Detik-detik Polisi Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Sleman

Petugas Kepolisian berjaga di depan kantor saat penggerebekan dan penggeledahan lokasi kantor pinjaman online di Sleman, Yogyakarta, Kamis (14/10/2021).Β Β
Aparat gabungan Polda Jawa Barat (Jabar) dan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggerebek lokasi kantor pinjaman online (pinjol) ilegal di Jalan Prof Herman Yohanes, Depok, Sleman, Yogyakarta. Tampak bangunan ruko tiga lantai dipenuhi kendaraan roda dua di bagian depan menjadi kantor pinjaman online ilegal. Β
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Arief Rahman (kedua kanan) bersama dengan Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol. Yuliyanto (kedua kiri) memberikan keterangan kepada awak media di lokasi penggerebekan kantor pinjaman online ilegal di Sleman, Yogyakarta.Β Β
Hasil penggerebekan kantor pinjaman online ilegal di Sleman itu diamankan 83 orang operator debt collector, 2 HRD, dan 1 manager.Β Β
Penggerebekan ini dilakukan oleh Tim Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar bekerja sama dengan Polda DIY.Β Β
Para pekerja yang diamankan membawa PC (personal computer) dan laptop sebagai barang bukti menaiki bus dan truk untuk selanjutnya dibawa menuju Polda Jawa Barat. Β
Ke-23 aplikasi tersebut diketahui tidak terdaftar di OJK. Β
Perusahaan pinjol ilegal tersebut menjalankan 23 aplikasi pinjaman online ilegal.Β Β
Polisi juga turut menyita barang bukti berupa 105 ponsel yang digunakan untuk penagihan dan juga 105 PC dan laptop yang digunakan juga untuk aktivitas pinjol ilegal. Β
Sejumlah anggota keluarga dan kerabat dari pekerja kantor pinjaman online ilegal berkomunikasi dengan anggota keluarganya sebelum diberangkatkan menuju kantor Polda Jawa Barat.Β Β
Pekerja kantor pinjaman online ilegal beserta barang bukti yang diamankan tersebut dibawa menggunakan dua bus dan dua truk Polisi menuju Polda Jawa Barat. Β