83 Debt Collector Pinjol Ilegal Sleman Digelandang ke Mapolda Jabar

Foto

83 Debt Collector Pinjol Ilegal Sleman Digelandang ke Mapolda Jabar

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Jumat, 15 Okt 2021 14:18 WIB

Bandung - Puluhan debt collector pinjol ilegal diamankan Polda Jabar. Mereka yang diamankan dibawa dari Sleman ke Bandung.

Puluhan debt collector pinjol ilegal diamankan Polda Jabar. Mereka yang diamankan dibawa dari Sleman ke Bandung.
Mereka tiba di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung dengan menumpang 4 kendaraan besar berupa dua bus dan dua truk. Mereka tiba pada Jumat (15/10/2021) sekitar pukul 12.30 WIB.
Puluhan debt collector pinjol ilegal diamankan Polda Jabar. Mereka yang diamankan dibawa dari Sleman ke Bandung.
Puluhan debt collector pinjol ilegal itu dikumpulkan terlebih dahulu di depan gedung Ditreskrimsus Polda Jabar.Β 
Puluhan debt collector pinjol ilegal diamankan Polda Jabar. Mereka yang diamankan dibawa dari Sleman ke Bandung.
Mereka lalu diminta untuk masuk berbaris ke gedung sambil menggendong PC berwarna hitam.
Puluhan debt collector pinjol ilegal diamankan Polda Jabar. Mereka yang diamankan dibawa dari Sleman ke Bandung.
Seperti diketahui, perusahaan pinjol ilegal yang digerebek Polda Jabar berada di Jalan Prof Herman Yohanes, Kecamatan Depok, DIY. Penggerebekan ini dilakukan tim subdit V siber Ditreskrimsus Polda Jabar bekerja sama dengan Polda DIY. Pengungkapan ini sendiri berawal dari laporan seorang korban bernama TM ke Polda Jabar.
83 Debt Collector Pinjol Ilegal Sleman Digelandang ke Mapolda Jabar
83 Debt Collector Pinjol Ilegal Sleman Digelandang ke Mapolda Jabar
83 Debt Collector Pinjol Ilegal Sleman Digelandang ke Mapolda Jabar
83 Debt Collector Pinjol Ilegal Sleman Digelandang ke Mapolda Jabar


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads