Sleman - Aparat gabungan Polda Jawa Barat dan Polda DIY menggerebek kantor pinjaman online ilegal di Sleman. Saat ini, kantor pinjol itu telah dipasangi garis polisi.
(/)
Foto News
Usai Digerebek, Kantor Pinjol Ilegal di Sleman Dipasangi Garis Polisi
Jumat, 15 Okt 2021 13:45 WIB
BAGIKAN
Perusahaan pinjol ilegal yang digerebek Polda Jabar berada di sebuah ruko lantai 3 Jalan Prof Herman Yohanes, Samirono, Caturtunggal, Kecamatan Depok, Sleman, DIY.
BAGIKAN