Sleman - Aparat gabungan Polda Jawa Barat dan Polda DIY menggerebek kantor pinjaman online ilegal di Sleman. Saat ini, kantor pinjol itu telah dipasangi garis polisi.            
            
            
            
            
            (/)
        
        
        Foto News
Usai Digerebek, Kantor Pinjol Ilegal di Sleman Dipasangi Garis Polisi
Jumat, 15 Okt 2021 13:45 WIB
    
	 BAGIKAN  
	
		
		
	 
	
		
		
	 
	
		
		
	 
	
	
    
    
    
    
    
            
            Perusahaan pinjol ilegal yang digerebek Polda Jabar berada di sebuah ruko lantai 3 Jalan Prof Herman Yohanes, Samirono, Caturtunggal, Kecamatan Depok, Sleman, DIY.
	 BAGIKAN