Jakarta - Pemprov DKI Jakarta berencana membuat regulasi pengendalian penggunaan air tanah. Namun saat ini masih banyak warga yang menggunakan air tanah untuk kebutuhan.
Foto
Dilema Penggunaan Air Tanah di Jakarta

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana membuat regulasi tentang pengendalian penggunaan air tanah. Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA), Yusmada Faizal mengatakan, saat ini pihaknya masih dalam tahap penyusunan regulasi.
Sejalan dengan penyusunan regulasi pengendalian penggunaan air tanah, Pemprov DKI terus membangun sarana dan infrastruktur air perpipaan.
Saat ini pihak Pemprov DKI Jakarta terus menghimbau warga untuk tidak menggunakan air tanah.
Pembatasan air tanah oleh Pemprov DKI guna mengurangi penurunan tanah yang mencapai 0,1 - 8 cm per tahun.
Untuk itu, Pemprov DKI terus memperluas layanan air perpipaan.Β
Regulasi akan dibuat setelah perpipaan air di Jakarta sudah merata.
Saat ini masih banyak warga yang menggunakan air tanah untuk kebutuhan. Salah satunya adalah di kawasan RW 01 Sunter.
Salah satu caranya adalah mereka menggali sumur galian di deket rel kereta api. Warga menyelipkan pipa dan selang di bawah rel kereta.
Warga mengatakan mereka menggunakan air tanah karena biaya yang murah.
Selain itu air PAM di kawasan itu kualitasnya kurang bagus, seperti memiliki bau tidak sedap, aliran tidak deras dan warnanya tidak jernih.