Garut - Polisi menggerebek sebuah warung sembako di Pasar Guntur Ciawitali, Garut. Toko sembako itu ternyata jadi tempat judi togel yang dilakukan secara daring.
Foto
Ngaku Jualan Sembako, Ternyata Judi Online, Digerebek Deh..
Kamis, 14 Okt 2021 17:04 WIB

Ini para tersangka yang diamankan dalam pengerebekan judi online.
Warung sembako yang ternyata tempat transaksi judi online itu berada di Pasar Ciawitali, Kecamatan Tarogong Kidul, Garut.
Polisi mengamankan dua orang pelaku dalam kasus tersebut. Saat melakukan penggerebekan, petugas juga mengamankan sejumlah pemain yang sedang melakukan judi online.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti seperti buku catatan, uang tunai ratusan ribu rupiah hingga komputer.
Tempat judi online yang nyambi warung sembako ini sudah beroperasi sekitar 2 tahun.
Para tersangka kini dijerat Pasal 303 KUHP tentang Perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.