Moeldoko Bawa Pengacara dalam Kasus Tuduhan Ivermectin

Foto

Moeldoko Bawa Pengacara dalam Kasus Tuduhan Ivermectin

Andhika Prasetia - detikNews
Selasa, 12 Okt 2021 16:16 WIB

Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko diperiksa sebagai saksi pelapor pada kasus tuduhan 'promosi Ivermectin'. Moeldoko diperiksa dengan membawa kuasa hukum.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sudah diperiksa Bareskrim Polri pada kasus tuduhan 'promosi Ivermectin' dan ekspor beras. Moeldoko diperiksa sebagai saksi pelapor.

Moeldoko keluar dari gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (12/10/2021) seusai menjalani pemeriksaan atas tuduhan 'promosi Ivermectin' dan ekspor beras.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sudah diperiksa Bareskrim Polri pada kasus tuduhan 'promosi Ivermectin' dan ekspor beras. Moeldoko diperiksa sebagai saksi pelapor.

Pemeriksaan merupakan tindak lanjut laporan Moeldoko terhadap dua peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Egi Primayogha dan Miftah.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sudah diperiksa Bareskrim Polri pada kasus tuduhan 'promosi Ivermectin' dan ekspor beras. Moeldoko diperiksa sebagai saksi pelapor.

Moeldoko menjawab 20 pertanyaan yang diajukan polisi kepadanya.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sudah diperiksa Bareskrim Polri pada kasus tuduhan 'promosi Ivermectin' dan ekspor beras. Moeldoko diperiksa sebagai saksi pelapor.

Moeldoko datang didampingi Otto Hasibuan selaku kuasa hukum.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sudah diperiksa Bareskrim Polri pada kasus tuduhan 'promosi Ivermectin' dan ekspor beras. Moeldoko diperiksa sebagai saksi pelapor.

Moeldoko sebelumnya melaporkan 2 peneliti ICW dengan Laporan polisi (LP) nomor LP/B/0541/IX/2021/SPKT/BARESKRIM POLRI pada 10 September 2021.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sudah diperiksa Bareskrim Polri pada kasus tuduhan 'promosi Ivermectin' dan ekspor beras. Moeldoko diperiksa sebagai saksi pelapor.

Moeldoko menjelaskan dia sudah memberikan kesempatan berulang kali kepada Egi dan Miftah untuk meminta maaf. Namun mereka yang tak kunjung minta maaf membuat Moeldoko terpaksa melaporkan keduanya.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sudah diperiksa Bareskrim Polri pada kasus tuduhan 'promosi Ivermectin' dan ekspor beras. Moeldoko diperiksa sebagai saksi pelapor.

Moeldoko diberondong pertanyaan saat keluar gedung Bareskrim Polri.

Moeldoko Bawa Pengacara dalam Kasus Tuduhan Ivermectin
Moeldoko Bawa Pengacara dalam Kasus Tuduhan Ivermectin
Moeldoko Bawa Pengacara dalam Kasus Tuduhan Ivermectin
Moeldoko Bawa Pengacara dalam Kasus Tuduhan Ivermectin
Moeldoko Bawa Pengacara dalam Kasus Tuduhan Ivermectin
Moeldoko Bawa Pengacara dalam Kasus Tuduhan Ivermectin
Moeldoko Bawa Pengacara dalam Kasus Tuduhan Ivermectin


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads