Medan - BNN menangkap 31 orang di Kampus FIB USU. Ke-31 orang dinyatakan positif narkoba berdasarkan hasil tes urine.
Foto
Penampakan 31 Orang Ditangkap BNN di Kampus FIB USU

Penangkapan itu dilakukan saat BNN melakukan razia di USU pada Sabtu (9/10/2021) malam. Razia dilakukan bersama pihak USU. (Foto: Datuk Haris Molana-detikcom)
Saat itu, ada 47 orang yang ditemukan di kampus FIB USU. Setelah dilakukan tes urine, 31 orang dinyatakan positif narkoba jenis ganja. (Foto: Datuk Haris Molana-detikcom)
"Jadi saat razia, kami menemukan 47 orang di TKP, kami tes urine, 31 positif menggunakan ganja. Sedangkan yang 16 negatif tidak kami bawa ke kantor," ucap Kepala BNNP Sumut, Brigjen Toga Panjaitan, Senin (11/10/2021). (Foto: Datuk Haris Molana-detikcom)
Dia mengatakan 14 orang di antaranya merupakan mahasiswa USU, enam alumni USU dan sisanya masyarakat biasa. (Foto: Datuk Haris Molana-detikcom)
Dari penangkapan itu, ada satu orang berinisial JHS yang menjadi tersangka. BNN kemudian melakukan pengembangan dan menangkan dua orang lainnya yang diduga pengedar, D dan FAY. Sementara, 30 orang lainnya bakal diasesmen untuk rehabilitasi. Foto: Datuk Haris Molana-detikcom