Jakarta - Asa Fredrich Yunadi untuk mendapatkan triliunan rupiah dari Setya Novanto kandas. Padahal sebelumnya Fredrich dan Novanto mesra bersama.
Foto
Potret Fredrich Pengacara 'Bakpao' Gagal Dapat Triliunan dari Novanto

Fredrich tampak mendampingi Novanto yang kala itu dijerat KPK sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP. (Foto: Agung Pambudhy/detikcom)
Namun belakangan Fredrich ikut dijerat KPK dengan dugaan merintangi penyidikan KPK dengan merekayasa kondisi kesehatan Novanto. Kala itu Novanto dikabarkan mengalami kecelakaan saat hendak memenuhi panggilan KPK hingga dirawat di RS. Ternyata, semua itu adalah skenario yang disusun Fredrich. Di rumah sakit, Fredrich memberikan keterangan pers ke media. Menurut Fredrich, kepala Novanto benjol gara-gara insiden kecelakaan itu. Tak tanggung-tanggung, Fredrich menyebut benjolan di kepala Novanto sebesar bakpao. (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Salah satu kutipan Fredrich yang fenomenal yaitu soal benjol di kepala Novanto sebesar bakpao. Sampai-sampai kala itu Fredrich mengaku malu disebut pengacara bakpao. "Yang mulia ngomong bakpao pusing juga saya. Saya sebenarnya malu disebut pengacara bakpao," kata Fredrich dalam sidang pada 22 Maret 2018 (Foto: dok detikcom)
Dituntut 12 tahun penjara, Fredrich akhirnya divonis 7 tahun penjara. MA menambah hukuman Fredrich selama 6 bulan penjara. Total, ia harus menghuni penjara selama 7,5 tahun (Foto: Grandyos Zafna/detikcom)
Belakangan Fredrich mengaku belum dibayar oleh Novanto. Fredrich pun menggugat Novanto Rp 2,2 triliun tapi gugatan itu tidak diterima PN Jaksel (Foto: Ari Saputra/detikcom)