Penggalian Situs Watu Kucur, Tempat Pemujaan Era Majapahit

Foto

Penggalian Situs Watu Kucur, Tempat Pemujaan Era Majapahit

Enggran Eko Budianto - detikNews
Jumat, 08 Okt 2021 19:14 WIB

Jombang - Ekskavasi tengah dilakukan di Situs Watu Kucur di Jombang, Jatim. Situs ini merupakan bangunan tempat pemujaan Dewa Siwa dan Dewi Parwati pada zaman Majapahit.

Ekskavasi tengah dilakukan terhadap Situs Watu Kucur di Jombang, Jatim. Situs ini merupakan bangunan suci tempat pemujaan Dewa Siwa dan Dewi Parwati pada zaman Majapahit.

Situs Watu Kucur ditemukan di tengah perkebunan tebu Dusun Penanggalan, Desa Dukuhdimoro, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang.

Ekskavasi tengah dilakukan terhadap Situs Watu Kucur di Jombang, Jatim. Situs ini merupakan bangunan suci tempat pemujaan Dewa Siwa dan Dewi Parwati pada zaman Majapahit.

Lahan seluas 15x15 meter persegi milik Setyo Budi, warga Desa Bejijong, Kecamatan Trowulan, Mojokerto ini dulunya punden dan dianggap keramat oleh warga setempat selama puluhan tahun. Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jatim baru mendaftar Punden Watu Kucur sebagai situs purbakala pada tahun 2010.

Ekskavasi tengah dilakukan terhadap Situs Watu Kucur di Jombang, Jatim. Situs ini merupakan bangunan suci tempat pemujaan Dewa Siwa dan Dewi Parwati pada zaman Majapahit.

Arkeolog BPCB Jatim Muhammad Ichwan berpendapat, Situs Watu Kucur merupakan bangunan suci tempat pemujaan Dewa Siwa dan Dewi Parwati pada zaman Majapahit. Karena ditemukan sebuah batu yoni di situs ini. Batu tersebut mempunyai dimensi panjang 100 cm, lebar 100 cm dan tinggi 96,5 cm. Tepat di tengah bagian atas batu yoni terdapat lubang berukuran 25,5 x 25,5 cm. Lubang ini tempat memasang batu lingga. Hanya saja sampai saat ini batu lingga belum ditemukan.

Ekskavasi tengah dilakukan terhadap Situs Watu Kucur di Jombang, Jatim. Situs ini merupakan bangunan suci tempat pemujaan Dewa Siwa dan Dewi Parwati pada zaman Majapahit.

Dalam Agama Hindu aliran Siwa zaman Majapahit, batu lingga dan yoni ditempatkan di bangunan-bangunan suci untuk pemujaan. Batu lingga sebagai representasi Dewa Siwa, sedangkan yoni representasi Dewi Parwati. Lingga dan yoni menjadi lambang kesuburan pada zaman Majapahit.

Ekskavasi tengah dilakukan terhadap Situs Watu Kucur di Jombang, Jatim. Situs ini merupakan bangunan suci tempat pemujaan Dewa Siwa dan Dewi Parwati pada zaman Majapahit.

Juga ditemukan struktur bata merah kuno di bagian timur Situs Watu Kucur.

Ekskavasi tengah dilakukan terhadap Situs Watu Kucur di Jombang, Jatim. Situs ini merupakan bangunan suci tempat pemujaan Dewa Siwa dan Dewi Parwati pada zaman Majapahit.

Dua bangunan yang sudah nampak membentang dari utara ke selatan sekitar 12 meter. Tebal struktur sekitar 85 cm dengan tinggi sekitar 45 cm. Di sekitarnya banyak susunan bata merah kuno yang menyerupai lantai.

Ekskavasi tengah dilakukan terhadap Situs Watu Kucur di Jombang, Jatim. Situs ini merupakan bangunan suci tempat pemujaan Dewa Siwa dan Dewi Parwati pada zaman Majapahit.

Sedangkan di sebelah barat struktur ini terdapat bangunan yang membujur dari timur ke barat sekitar 3,5 meter. Ketebalan struktur sekitar 85 cm dan tingginya sekitar 40 cm. Hanya saja bangunan purbakala ini sudah tidak utuh lagi.

Ekskavasi tengah dilakukan terhadap Situs Watu Kucur di Jombang, Jatim. Situs ini merupakan bangunan suci tempat pemujaan Dewa Siwa dan Dewi Parwati pada zaman Majapahit.

Struktur di Situs Watu Kucur dibuat menggunakan bata merah kuno yang masing-masing berukuran 34x24x9 cm. Menurut Ichwan, situs ini diduga peninggalan zaman Majapahit. Karena bata-bata penyusun strukturnya mirip dengan bata pada situs-situs Majapahit di Trowulan, Mojokerto. Situs peninggalan Majapahit biasa memakai bata merah yang panjangnya 32-34 cm, lebarnya 22-24 cm, tebalnya 7-9 cm. Namun, arkeolog BPCB Jatim masih meneliti lebih lanjut tahun pembangunan situs purbakala ini.

Ekskavasi tengah dilakukan terhadap Situs Watu Kucur di Jombang, Jatim. Situs ini merupakan bangunan suci tempat pemujaan Dewa Siwa dan Dewi Parwati pada zaman Majapahit.

Tempat pemujaan di Situs Watu Kucur diduga kuat pada masa Majapahit berupa bangunan yang dinaungi atap. Karena ditemukan 10 batu umpak untuk pijakan tiang bangunan di situs purbakala ini. Masing-masing umpak mempunyai dimensi rata-rata 65x60x55 cm. Batu-batu kuno itu berjajar rapi dengan jarak antar batu sekitar 4 meter.

Ekskavasi tengah dilakukan terhadap Situs Watu Kucur di Jombang, Jatim. Situs ini merupakan bangunan suci tempat pemujaan Dewa Siwa dan Dewi Parwati pada zaman Majapahit.

Pada zaman Majapahit, bangunan menggunakan fondasi bata atau batu. Dinding dan tiangnya berbahan kayu. Tiang kayu dipasang pada batu umpak sebagai pijakan. Sedangkan atapnya sudah menggunakan genting.

Ekskavasi tengah dilakukan terhadap Situs Watu Kucur di Jombang, Jatim. Situs ini merupakan bangunan suci tempat pemujaan Dewa Siwa dan Dewi Parwati pada zaman Majapahit.

Tim ekskavasi BPCB Jatim menggelar penggalian arkeologi selama 10 hari di Situs Watu Kucur, 7-16 Oktober 2021. Ekskavasi bakal mengupas lahan seluas 15x15 atau 225 meter persegi untuk menemukan struktur yang masih terpendam.

Ekskavasi tengah dilakukan terhadap Situs Watu Kucur di Jombang, Jatim. Situs ini merupakan bangunan suci tempat pemujaan Dewa Siwa dan Dewi Parwati pada zaman Majapahit.

Penelitian ini juga untuk mengungkap fungsi bangunan di Situs Watu Kucur sekaligus tahun pembangunannya.

Penggalian Situs Watu Kucur, Tempat Pemujaan Era Majapahit
Penggalian Situs Watu Kucur, Tempat Pemujaan Era Majapahit
Penggalian Situs Watu Kucur, Tempat Pemujaan Era Majapahit
Penggalian Situs Watu Kucur, Tempat Pemujaan Era Majapahit
Penggalian Situs Watu Kucur, Tempat Pemujaan Era Majapahit
Penggalian Situs Watu Kucur, Tempat Pemujaan Era Majapahit
Penggalian Situs Watu Kucur, Tempat Pemujaan Era Majapahit
Penggalian Situs Watu Kucur, Tempat Pemujaan Era Majapahit
Penggalian Situs Watu Kucur, Tempat Pemujaan Era Majapahit
Penggalian Situs Watu Kucur, Tempat Pemujaan Era Majapahit
Penggalian Situs Watu Kucur, Tempat Pemujaan Era Majapahit
Penggalian Situs Watu Kucur, Tempat Pemujaan Era Majapahit


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads