Jakarta Bakal Bikin Regulasi Penggunaan Air Tanah

Foto

Jakarta Bakal Bikin Regulasi Penggunaan Air Tanah

Grandyos Zafna - detikNews
Jumat, 08 Okt 2021 18:47 WIB

Jakarta - Pemprov DKI Jakarta tengah menyiapkan regulasi terkait pengendalian penggunaan air tanah. Hal ini guna mencegah penurunan tanah Ibu Kota.

Pemprov DKI Jakarta tengah menyiapkan regulasi terkait pengendalian penggunaan air tanah. Hal ini guna mencegah penurunan tanah Ibu Kota.

Warga mengambil air menggunakan pompa air manual di Jakarta, Jumat (8/10/2021).

Pemprov DKI Jakarta tengah menyiapkan regulasi terkait pengendalian penggunaan air tanah. Hal ini guna mencegah penurunan tanah Ibu Kota.

Warga masih memanfaatkan pompa manual sebagai alternatif mendapatkan air bersih saat banjir dan mati listrik meskipun pemerintah terus mengimbau untuk mengurangi penggunaan air tanah.

Pemprov DKI Jakarta tengah menyiapkan regulasi terkait pengendalian penggunaan air tanah. Hal ini guna mencegah penurunan tanah Ibu Kota.

Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) Yusmada Faizal mengatakan pihaknya sedang menyiapkan regulasi terkait pengendalian penggunaan air tanah. Dia menyebut regulasi akan dibuat setelah perpipaan air di Jakarta sudah merata.

Pemprov DKI Jakarta tengah menyiapkan regulasi terkait pengendalian penggunaan air tanah. Hal ini guna mencegah penurunan tanah Ibu Kota.

Pengendalian penggunaan air tanah akan diberlakukan guna mencegah penurunan tanah Ibu Kota.

Pemprov DKI Jakarta tengah menyiapkan regulasi terkait pengendalian penggunaan air tanah. Hal ini guna mencegah penurunan tanah Ibu Kota.

Regulasi dalam bentuk peraturan gubernur (pergub) itu sedang dibahas. Pembahasan dilakukan pada wilayah di Jakarta yang telah menggunakan air perpipaan.

Pemprov DKI Jakarta tengah menyiapkan regulasi terkait pengendalian penggunaan air tanah. Hal ini guna mencegah penurunan tanah Ibu Kota.

Penggunaan air perpipaan di Jakarta merupakan hal yang wajar. Sebab, penggunaan air tanah, membuat permukaan tanah di Jakarta semakin turun.

Pemprov DKI Jakarta tengah menyiapkan regulasi terkait pengendalian penggunaan air tanah. Hal ini guna mencegah penurunan tanah Ibu Kota.

Sebelumnya Direktur Jenderal (Dirjen) Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Diana Kusumastuti mengimbau Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyediakan air baku bagi masyarakat. Dengan penyediaan air baku ini, diharapkan warga DKI Jakarta tidak lagi menggunakan air tanah.

Jakarta Bakal Bikin Regulasi Penggunaan Air Tanah
Jakarta Bakal Bikin Regulasi Penggunaan Air Tanah
Jakarta Bakal Bikin Regulasi Penggunaan Air Tanah
Jakarta Bakal Bikin Regulasi Penggunaan Air Tanah
Jakarta Bakal Bikin Regulasi Penggunaan Air Tanah
Jakarta Bakal Bikin Regulasi Penggunaan Air Tanah
Jakarta Bakal Bikin Regulasi Penggunaan Air Tanah


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads