Penampakan Uang Palsu Rp 3,7 M Diamankan Polda Jatim

Foto

Penampakan Uang Palsu Rp 3,7 M Diamankan Polda Jatim

Amir Baihaqi - detikNews
Kamis, 07 Okt 2021 12:01 WIB

Jawa Timur - Kasus pembuatan uang palsu di Jatim terungkap. Lima tersangka dan uang palsu Rp 3,7 miliar diamankan.

Kasus pembuatan uang palsu di Jatim terungkap. Lima tersangka dan uang palsu Rp 3,7 miliar diamankan.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko menunjukkan uang palsu yang berhasil diamankan. Selain itu, lima tersangka juga dihadirkan dalam rilis tersebut.

Kasus pembuatan uang palsu di Jatim terungkap. Lima tersangka dan uang palsu Rp 3,7 miliar diamankan.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan terkait temuan uang palsu, yang dilakukan Polresta Banyuwangi. Penangkapan awal terjadi pada tanggal 16 September 2021.

Kasus pembuatan uang palsu di Jatim terungkap. Lima tersangka dan uang palsu Rp 3,7 miliar diamankan.

Selain uang palsu, polisi juga menyita sejumlah alat produksi. Yakni satu unit laptop, komputer printer, pemotong kertas, alat sablon dan puluhan botol tinta.

Kasus pembuatan uang palsu di Jatim terungkap. Lima tersangka dan uang palsu Rp 3,7 miliar diamankan.

Lima tersangka yang diamankan adalah Ari Susanto (37) warga Jombang, Joko Sugiarto (56) warga Bojonegoro, Ahmad Untung Wijaya (57) warga Jombang, Arso Suprantyo (63) warga Lombok dan Ali Agung (44) warga Nganjuk. Lima tersangka ini merupakan satu sindikat.Β 

Penampakan Uang Palsu Rp 3,7 M Diamankan Polda Jatim
Penampakan Uang Palsu Rp 3,7 M Diamankan Polda Jatim
Penampakan Uang Palsu Rp 3,7 M Diamankan Polda Jatim
Penampakan Uang Palsu Rp 3,7 M Diamankan Polda Jatim


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads