Kulon Progo - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta melepasliarkan dua ekor elang. Elang bernama Avtur dan Jalu itu dilepas di perbukitan Menoreh, Kulon Progo.
Foto
Akhirnya, Avtur dan Jalu Kembali ke Alam Liar

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta melepasliarkan dua ekor elang di kawasan perbukitan Menoreh, Puthok Gondang, Kalurahan Jatimulyo, Kapanewon Girimulyo, Kulon Progo, Rabu (6/10/2021).
Burung yang masing-masing diberi nama Avtur (jenis Elang Brontok/Nisaetus cirrhatus) dan Jalu (jenis Elang Alap Jambul/Accipiter trivirgatus) tersebut merupakan hasil penyerahan dari masyarakat.
Avtur yang merupakan elang betina berasal dari penyerahan warga Kota Yogyakarta yang kemudian direhabilitasi di Stasiun Flora Fauna (SFF) Bunder, Gunungkidul pada 17 September 2020. Sedangkan Jalu si elang jantan yang berasal dari penyerahan warga Hargotirto, Kokap, Kulon Progo selama ini direhabilitasi di Wildlife Rescue Jogja (WRC), Pengasih, sejak 7 Juli 2021.
Kepala BKSDA Yogyakarta Muhammad Wahyudi, menerangkan selama menjalani rehabilitasi, dua satwa yang masuk kategori dilindungi berdasarkan PP No. 7 Tahun 1999 ini telah melalui penilaian perilaku terbang yakni bertengger dan berburu, maupun medis yaitu hasil pemeriksaan kesehatan. Dari hasil penilaian petugas rehabilitasi, dua satwa ini dinyatakan telah siap dilepasliarkan.
Wahyudi mengatakan hingga saat ini BKSDA Yogyakarta dan WRC Yogyakarta masih merehabilitasi sebanyak 27 ekor elang. Satwa-satwa tersebut rencananya akan kembali dilepasliarkan dalam tahap berikutnya.