Jakarta - Puluhan kendaraan angkutan barang terjaring Operasi Lintas Jaya 2021 di Kampung Rambutan. Akibatnya, kendaraan-kendaraan itu pun ditilang.
Foto
Terjaring Operasi Lintas Jaya, Angkutan Barang di Jakarta Kena Tilang

Sejumlah kendaraan angkutan barang terjaring Operasi Lintas Jaya 2021 di Jalan Raya TB Simatupang, Kampung Rambutan, Jakarta, Rabu (6/10/2021).
Kendaraan yang terjaring operasi tersebut ditilang atas pelanggaran yang dilakukan, mulai dari tidak melengkapi surat-surat kendaraan, KIR, kendaraan yang melebihi batas angkutan, serta pelanggaran protokol kesehatan di saat membawa kendaraan.
Diketahui, Operasi Lintas Jaya 2021 itu digelar Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta bersama TNI dan Polri.
Kegiatan itu diharapkan dapat membuat para pengendara di Ibu Kota tertib lalu lintas.
Sejumlah kendaraan yang kedapatan tak memiliki surat-surat kendaraan serta angkutan barang yang tak layak jalan sehingga membahayakan penumpang serta pengguna jalan lainnya ditilang petugas saat menggelar Operasi Lintas Jaya 2021 di kawasan Kampung Rambutan.