Polisi Umumkan 3 Tersangka Baru Kebakaran Lapas Tangerang

Foto

Polisi Umumkan 3 Tersangka Baru Kebakaran Lapas Tangerang

Andhika Prasetia - detikNews
Rabu, 29 Sep 2021 11:56 WIB

Jakarta - Polisi mengumumkan 3 tersangka baru dalam kasus kebakaran Lapas Tangerang, Banten. Penetapan tersangka dilakukan usai gelar perkara.

Polisi mengumumkan 3 tersangka baru dalam kasus kebakaran Lapas Tangerang, Banten. Penetapan tersangka dilakukan usai gelar perkara. Pengumuman disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (kedua kanan) dan Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat (kanan).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dan Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengumumkan tersangka baru kasus kebakaran Lapas Tangerang di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (29/9/2021).
Polisi mengumumkan 3 tersangka baru dalam kasus kebakaran Lapas Tangerang, Banten. Penetapan tersangka dilakukan usai gelar perkara. Pengumuman disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (kedua kanan) dan Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat (kanan).
Ketiga tersangka adalah JNM (narapidana), PBB (pegawai lapas), dan RS (atasan PBB). Satu tersangka napi berinisial JNM jadi tersangka karena kealpaannya dalam kebakaran itu. Kini total ada 6 orang yang ditetapkan tersangka. Tiga dijerat Pasal 359 KUHP dan 3 dijerat Pasal 188 juncto pasal 55 KUHP.
Polisi mengumumkan 3 tersangka baru dalam kasus kebakaran Lapas Tangerang, Banten. Penetapan tersangka dilakukan usai gelar perkara. Pengumuman disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (kedua kanan) dan Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat (kanan).
Seperti diketahui, kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang terjadi pada Rabu (8/9) dini hari. Total ada 49 narapidana yang tewas akibat kebakaran maut tersebut.
Polisi Umumkan 3 Tersangka Baru Kebakaran Lapas Tangerang
Polisi Umumkan 3 Tersangka Baru Kebakaran Lapas Tangerang
Polisi Umumkan 3 Tersangka Baru Kebakaran Lapas Tangerang


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads