Solo - Praktik prostitusi sesama jenis di Solo dibongkar Polda Jateng. Satu orang jadi tersangka dan 6 orang terapis diamankan polisi.
Foto
Polda Jateng Ringkus Praktik Pijat Plus-plus Sesama Jenis di Solo
Senin, 27 Sep 2021 17:00 WIB

Satu orang ditetapkan sebagai tersangka yaitu pria berinisal D (47), yang menjadi bosnya. Dalam praktiknya para terapis itu melakukan beberapa tindakan cabul selain pijat.
Β