Jakarta - Pegiat Anti Korupsi melakukan orasi di kawasan Kantor Darurat Pemberantasa Korupsi di depan Gedung Dewas KPK, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (24/9).
Foto
Aksi Damai di Kantor Darurat KPK

Sebanyak 56 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) mendirikan kantor darurat pemberantasan korupsi.
Kantor ini juga didirikan oleh para aktivis antikorupsi.
Kantor ini didirikan di depan Gedung ACLC KPK atau kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Kantor ini dibentuk sebagai bentuk kekecewaan terhadap kinerja KPK dan pemberantasan korupsi di Indonesia saat ini.
Harapanya kantor iniΒ dapat memperjuangkan pemberantasan korupsi.
Di kantor darurat ini, masyarakat bisa menitipkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).Β
Adapun isi suratnya adalah soal pembatalan tes wawasan kebangsaan yang memecat 57 pegawai KPK dan menepati janjinya untuk memberantas korupsi di Indonesia.
Saut Situmorang mengatakan mengatakan 57 pegawai KPK yang dipecat, bukanlah pengemis.Β
Ia mengatakan ini adalah bentuk perjuangan keadilan dan kebenaran. Seluruh masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya tentang pemberantasan korupsi dipersilakan mengunjungi kantor darurat ini. Dalam aksi ini, semua peserta memakai pita merah di lengan kiri. Pita merah ini melambangkan keberanian untuk melawan pelemahan pemberantasan korupsi oleh para oligarki.
Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi ini dibuka setiap Selasa dan Jumat, pukul 16.00-17.00 WIB.