Jakarta - Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2021. Sejumlah pengendara yang melanggar aturan di Bundaran HI, Jakarta, ditilang.
Foto
Operasi Patuh Jaya 2021, Para Pengendara Nakal Kena Tilang

Petugas kepolisian melakukan penindakan dengan menerbitkan surat bukti pelanggaran (tilang) kepada pengendara yang menyalahi peraturan, seperti terlihat di Bundaran HI, Jakarta, Senin (20/9/2021).
Ini bagian dari Operasi Patuh Jaya 2021 yang digelar mulai hari ini hingga 3 Oktober 2021.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihaknya tidak akan melakukan razia di jalan selama masa Operasi Patuh Jaya 2021. Alasannya, agar tidak memicu kerumunan di tengah masa pandemi.
Sebagai gantinya, polisi akan melakukan patroli. Sementara penindakan dilakukan tidak dalam porsi besar.
Operasi Patuh Jaya 2021 mengutamakan edukasi dan sosialisasi. Dalam hal ini, petugas masuk ke sekolah-sekolah untuk memberi pelajaran online kepada pelajar SMA dan SMP, serta SD agar mereka disiplin berlalu lintas.
Selain itu, operasi ini juga memastikan masyarakat melaksanakan protokol kesehatan COVID-19 dengan baik.
Sedikitnya 3.070 orang personel dari kepolisian diterjunkan dalam operasi ini.
Mereka terdiri dari 1.391 personel Satgasda dan 1.679 personel Satgasres.
Operasi Patuh Jaya 2021 digelar selama 14 hari, sejak hari ini hingga 3 Oktober mendatang.