Jakarta - Massa yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tembakau Indonesia gelar unjuk rasa di Jakarta. Mereka menolak rencana kenaikan harga cukai rokok.
Foto
Tolak Kenaikan Cukai Rokok, Petani Tembakau Indonesia Demo di Jakarta

Sejumlah orang yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tembakau Indonesia menggelar unjuk rasa di depan Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (20/9/2021).
Dalam aksinya mereka menolak rencana kenaikan cukai rokok. Menurut mereka, kenaikan cukai rokok ini membuat petani tembakau menjerit.
Dalam aksi tersebut massa menolak rencana pemerintah menaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) pada 2022 karena dinilai dapat mengancam kehidupan petani tembakau akibat banyak industri kecil akan gulung tikar.
Seperti diketahui pemerintah akan menaikan tarif cukai tembakau dengan alasan mengendalikan konsumsi rokok dalam negeri. Tarif akan diumumkan setelah APBN 2022 diresmikan oleh DPR.
Menurut Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mengakui kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) menjadi pemicu naiknya rokok ilegal setiap tahunnya.
Berdasarkan data DJBC, pada tahun 2020 tingkat peredaran rokok ilegal mencapai 4,86%. Hal Ini disebabkan karena rata-rata tarif cukai rokok pada tahun tersebut mencapai 23,5%.
Data itu pun dilaporkan meningkat dibandingkan 2019 yang tingkat peredaran rokok ilegalnya hanya 3,03%. Ini disebabkan oleh tidak adanya kenaikan tarif cukai rokok pada tahun tersebut.
Untuk tahun ini, Bea dan Cukai berharap peredaran rokok ilegal bisa ditekan di bawah 3% sejalan dengan target yang ditetapkan. Sebab, rata-rata kenaikan tarif cukai rokok tahun ini hanya 12,5% atau lebih rendah dari tahun 2020.