Tangerang - Pemotor melawan arus masih saja terjadi di sekitar Pasar Ciputat, Tangerang Selatan. Aksi ini membahayakan pengendara lain yang melintas.
Foto
Biker Lawan Arus, Pasar Ciputat Makin Semrawut
Senin, 20 Sep 2021 13:41 WIB

Sejumlah pemotor melawan arus di sekitar Pasar Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Senin (20/9/2021).
Mereka sengaja memotong jalan ke Jl Aria Putra karena jarak putar balikan yang semestinya lebih jauh.
Aksi ini bisa menimbulkan kecelakaan lalu-lintas karena banyak pengendara yang melintas.
Sanksi cabut SIM bisa saja menanti. Lewat Perpol Nomor 5 Tahun 2021, setiap pelanggaran akan diakumulasikan dan terbagi atas dua penalti, yakni setiap pemilik SIM diberikan batas 12 poin (penahanan dan pencabutan sementara) dan 18 poin (pencabutan permanen sesuai keputusan pengadilan).
Pemotor melawan arah mendapat 3 poin, pelanggaran bonceng tiga dapat 1 poin, dan yang tidak menggunakan helm akan didenda Rp 250 ribu.