Garut - Pria asal Garut berinisial A (39) ditangkap polisi setelah mencuri motor milik penjual perabot. Dia nekat mencuri motor karena butuh modal untuk bertani.
Foto
Petani yang Curi Motor Tukang Perabot Ditangkap Polisi

A ditangkap polisi Rabu (15/9) kemarin. Petani itu ditangkap di rumahnya yang berada di Kecamatan Samarang, Garut.
Kapolsek Tarogong Kidul, Kompol Alit Kadarusman mengatakan, pengungkapan bermula saat pelaku menjual barang curian berupa sebuah motor sekutik di Facebook.
"Pelaku menjual barang curian di Facebook. Korban merasa motor yang dijual mirip dengan motor dia," kata Alit kepada wartawan, Kamis (16/9/2021). Mendengar informasi tersebut, kata Alit, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku.
Berdasarkan pengakuan pelaku, A nekat mencuri motor lantaran tak memiliki modal untuk menggarap lahan pertanian.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti termasuk sepeda motor.
Tersangka kini mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia ditahan di sel tahanan Mako Polsek Tarogong Kidul dan terancam bui 7 tahun.