Garut - Polisi menangkap pria yang memperkosa anak tirinya hingga hamil di Garut, Jawa Barat. Ini tampang pria berusia 54 tahun tersebut.
Foto
Ini Tampang Pria yang Perkosa Anak Tirinya Hingga Hamil

Ini tampang pria berinisial AW (54) yang memperkosa anak tirinya hingga hamil.
Kasat Reskrim Polres Garut Ajun Komisaris Polisi (AKP) Dede Sopandi menjelaskan saat ini perkara tersebut sedang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Garut.
Kasus ini tersebut terungkap saat pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banyuresmi.
Petugas yang menerima informasi tersebut kemudian melakukan pendalaman dan menangkap ayah tiri bocah tersebut yang berinisial AW (54).
Dede menjelaskan berdasarkan pengakuan tersangka, AW memperkosa anak tirinya yang baru berusia 13 tahun itu di rumahnya yang berada di Kecamatan Banyuresmi beberapa kali sejak bulan Maret 2021.
Pelaku menyetubuhi korban sebanyak 11 kali.
Akibat dari perilaku bejat AW, korban kini hamil 6 bulan. Saat ini korban berada di rumah aman Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Garut.