Bekasi - Disdukcapil menggelar perekaman biometrik pada proses pembuatan e-KTP di Yayasan Jamrud Biru di Bekasi, Jawa Barat.
Foto
Suasana Perekaman Biometrik e-KTP Pasien ODGJ

Petugas Disdukcapil melakukan pengecekan biometrik pada proses perekaman e-KTP untuk pasien disabilitas mental di Yayasan Jamrud Biru di Bekasi, Kamis (9/9/2021).
Sebanyak 80 pasien mengikuti perekaman e-KTP tersebut dari 136 yang didaftarkan pengelola yayasan.
Perekaman e-KTP tersebut bertujuan untuk mempermudah persyaratan vaksinasi COVID-19.
Selain itu sebagai keperluan data pemilih pada Pilpres mendatang.
Kegiatan perekaman ini merupakan yang ketiga kalinya, sejak yayasan berdiri pada tahun 2009.
Proses perekaman ini dilakukan jemput bola. Proses perekaman biometrik berjalan dengan lancar hanya ada beberapa pasien yang harus dibantu agar mudah dilakukan perekaman.
Pengurus Jamrud Biru jatuh bangun mempertahankan yayasan selama 11 tahun.
Sebagai informasi, Yayasan Jamrud Biru. Didirikan pada 2009 oleh Suharyono, di Jalan Mustikasari, Kecamatan Mustikajaya Kota Bekasi.
Di lahan seluas sekitar 800 meter itu berdiri bangunan yang menampung 136 orang pasien dengan gangguan kejiwaan. Pasien di Jamrud Biru rata-rata memiliki gangguan skizofrenia hingga halusinasi.
Penyebab gangguan pasien di Jamrud Biru bervariasi, mulai dari efek perisakan (bullying), keluarga yang disfungsional, ekonomi, pengaruh obat-obatan. Dari hasil perekaman ini nantinya para pasien akan dibuatkan kartu keluarga yang masuk domisili sesuai lokasi yayasan dan e ktp bagi yang belum memiliki.