Yogyakarta - Kompleks Balai Kota Yogyakarta menerapkan aturan wajib masker dan vaksin COVID-19. Hal ini untuk menciptakan herd imunity di lingkup perkantoran balai kota.
Foto
Balkot Yogyakarta Terapkan Wajib Masker dan Vaksin
Kamis, 02 Sep 2021 15:44 WIB

Wakil Wali Kota Yogyakarta memasang stiker penanda kawasan kantor wajib vaksin dan masker di Komplek Balai Kota, Yogyakarta, Kamis (2/9/2021).
Selain mempercepat dan meningkatkan target vaksinasi, pemerintah kota Yogyakarta menerapkan kawasan wajib vaksin dan wajib masker di komplek Balai Kota Yogyakarta.
Sosialisasi kawasan wajib masker dan wajib vaksin terus dilakukan.
Penerapan kawasan wajib vaksin tersebut untuk menciptakan herd imunity di lingkup perkantoran balai kota.
Setiap pengunjung atau warga yang masuk kompleks balai kota dilakukan screening oleh Satpol PP.
Mereka yang lolos screening akan mendapatkan gelang vaksin.