Jakarta - Stiker Posko Hotline PPKM ditempel di Pasar Santa, Jakarta. Hotline ini berfungsi untuk pengaduan pelanggaran terkait kenaikan harga vitamin/obat-obatan, dll.
Foto
Sosialisasi Hotline Pengaduan Pelanggaran PPKM
Petugas keamanan melakukan pemasangan stiker Posko Hotline PPKM Ditreskimsus Polda Metro Jaya di Pasar Santa, Jakarta, Selasa (31/1/2021).

Hotline ini berfungsi untuk Pelanggaraan-pelanggaran terkait kenaikan harga vitamin/obat-obatan, langkanya tabung oksigen dan penyebaran berita hoax/provokatif terkait COVID-19.
Dering Daruratmu, Selamatkan Bangsa oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya adalah slogan Posko Hotline PPKM Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Slogan tersebut memiliki arti bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam kegiatan Posko Hotline PPKM Ditreskrimsus PMJ ini.
Posko Hotline PPKM Ditreskrimsus dibentuk oleh Kapolda Metro Jaya pada Juli 2021.
Posko ini dibentuk menghadapi maraknya pelanggaran sehubungan dengan kasus infeksi COVID-19.
Posko Hotline PPKM Ditreskrimsus PMJ resmi dibentuk pada 10 Juli 2021 dengan fokus menangani ketiga pokok pelanggaran tersebut. Dalam perkembangannya, Posko Hotline PPKM juga menerima pengaduan terkait hal-hal lain, seperti penyebaban kerumunan dan juga mahalnya harga tabung oksigen.Β
Untuk memberikan laporan di Posko Hotline PPKM ini, masyarakat dapat menghubungi 0811 1311 0110 serta mengakses bit.ly/LaporPakPol serta scan barcode untuk mengetahui lebih banyak mengenai Posko Hotline PPKM Ditreskrimsus PMJ.