Jakarta - Massa pendukung Habib Rizieq sempat menggelar demo yang berakhir ricuh di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Kini massa demo telah bubar dan lalin dibuka lagi.
Foto
Massa HRS Bubar, Begini Kondisi di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta

Polisi yang berjaga di Pengadilan Tinggi (PT) DKI mulai membuka kawat duri yang membatasi akses masuk jalur lambat di depan PT DKI.Β
Akses jalan di depan Pengadilan Tinggi DKI juga sudah mulai dibuka.
Kawat berduri perlahan-lahan sudah digulung oleh polisi. Kawat berduri itu digulung dan langsung diangkut mobil.
Sisa-sisa kerusuhan masih terlihat di sekitar Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Arus lalu lintas di sekitar Pengadilan Tinggi DKI Jakarta macet pasca demo ricuh.
Kemacetan terjadi di jalur cepat.Β
Jalur lambat di kawasan itu sempat ditutup untuk pengamanan jalannya sidang.
Sebelumnya kericuhan terjadi di lampu merah Cempaka Putih. Awalnya pihak kepolisian mencoba membubarkan massa. Namun, pendukung Rizieq justru melempari polisi dengan batu.
Dalam sidang tadi, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak permohonan banding Habib Rizieq Shihab dkk. Hasilnya, Habib Rizieq tetap divonis 4 tahun penjara terkait kasus swab RS Ummi Bogor.
Selain Habib Rizieq, PT DKI menguatkan vonis menantu Habib Rizieq, Hanif Alatas, dan Dirut RS Ummi Andi Tatat. Keduanya juga tetap divonis 1 tahun penjara.