Jakarta - SMA Swasta Yappenda, Tanjung Priok, Jakarta, juga mulai menggelar ujicoba pembelajaran tatap muka. Kini para siswa kembali belajar di lingkungan sekolah.
Foto
Ketika Mereka Melepas Kerinduan Belajar di Sekolah

Pada hari ini ujicoba pembelajaran tatap muka di Jakarta telah dimulai dengan menerapkan protokol kesehatan.
SMA Yappenda termasuk dalam list ujicoba tatap muka di Jakarta Utara wilayah Tanjung Priok.
Saat ujicoba pembelajaran tatap muka ini, pihak sekolah diminta untuk menyiapkan protokol kesehatan yang ketat.
Sekolah mewajibkan guru dan murid harus sudah vaksin.
Selain itu mempersiapkan alur masuk dan alur jalan keluar agar tidak terjadi penumpukan siswa-siswi.
Sebelum masuk ke lingkungan sekolah. Para siswa-siswi akan diperiksa suhu tubuhnya, memakai handsanitizer.
Setelah itu dilanjutkan mencuci tangan di depan kelas masing-masing. Karena wastafel cuci tangan di depan kelas wajib ada.
Sekolah ini menerapkan sistem belajar tatap muka dengan kapasitas 15 orang per kelasnya.Β
Hal ini mengacu pada penerapan 30-50 persen kapasitas siswa-siswi dalam kelas. Bahkan sekolah in menerapkan sistem e learning dengan pengisian ujian melalui website sekolah yang bisa diakses melaui handphone dan laptop.
Untuk durasi belajar diterapkan dari pukul 07.00 WIB- 11.00 WIB.
Menurut keterangan Kepala Sekolah Yappenda Wahyu Dawam Budi Utomo ujicoba belajar tatap muka ini telah disetujui oleh wali murid.
Menurut Kepala Sekolah Yappenda Wahyu Dawam Budi Utomo, wali murid siswa-siswi mengaku setuju dengan ujicoba belajar tatap muka ini karena dapat mengembalikan semangat belajar murid.
Pembelajaran tatap muka ini dilakukan 3 kali dalam Seminggu.
Dan disaat jeda, keesokan harinya sekolah langsung disemprot dengan desinfektan.
Saat ini sebanyak 610 sekolah di Jakarta akan memulai sekolah tatap muka setelah status PPKM Jakarta turun ke level 3.
Daftar 610 sekolah yang menggelar sekolah tatap muka di Jakarta tercantum dalam SK Dinas Pendidikan DKI Nomor 883/2021 tentang Penetapan Satuan Pendidikan yang Melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Pembelajaran Campuran Tahap I pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat. SK diterbitkan pada 27 Agustus 2021.
Nantinya uji coba belajar tatap muka ini akan selaku dievaluasi guna memberikan keamanan dan kenyamanan belajar di tengah pandemi COVID-19.