Penampakan 3 Dus Surat Permintaan Sumbangan Gubernur Sumbar

Foto

Penampakan 3 Dus Surat Permintaan Sumbangan Gubernur Sumbar

Jeka Kampai - detikNews
Sabtu, 21 Agu 2021 19:29 WIB

Sumatera Barat - Polisi menyelidiki kasus surat sumbangan dengan tanda tangan Gubernur Mahyeldi. Polisi mengamankan surat tersebut lebih dari tiga dus yang belum disebar.

Polisi terus menyelidiki kasus surat sumbangan yang terdapat tanda tangan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi untuk penerbitan buku. Polisi mengamankan surat tersebut lebih dari tiga dus yang belum disebar.
3 dus berisi surat sumbangan yang terdapat tanda tangan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) itu diamankan di Mapolrestas Padang.

Polisi terus menyelidiki kasus surat sumbangan yang terdapat tanda tangan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi untuk penerbitan buku. Polisi mengamankan surat tersebut lebih dari tiga dus yang belum disebar.
Polresta Padang sempat mengamankan lima orang yang membawa surat tersebut ke perusahaan-perusahaan. Mereka awalnya dicurigai melakukan aksi penipuan dengan menggunakan surat dari Gubernur Sumbar. Namun, setelah diperiksa, kelimanya dilepaskan kembali karena surat minta sumbangan dari Gubernur Sumbar itu ternyata asli. Mereka dikenai wajib lapor.
Polisi terus menyelidiki kasus surat sumbangan yang terdapat tanda tangan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi untuk penerbitan buku. Polisi mengamankan surat tersebut lebih dari tiga dus yang belum disebar.
Surat yang menjadi polemik itu bernomor 005/3984/V/Bappeda-2021 tertanggal 12 Mei 2021, tentang penerbitan profil dan potensi provinsi Sumatera Barat.
Polisi terus menyelidiki kasus surat sumbangan yang terdapat tanda tangan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi untuk penerbitan buku. Polisi mengamankan surat tersebut lebih dari tiga dus yang belum disebar.
Polri menyatakan Polda Sumbar akan menyelidiki soal surat sumbangan Gubernur Sumbar Mahyeldi.
Polisi terus menyelidiki kasus surat sumbangan yang terdapat tanda tangan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi untuk penerbitan buku. Polisi mengamankan surat tersebut lebih dari tiga dus yang belum disebar.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan saat ini Mabes Polri tidak akan mem-back up Polda Sumbar dalam menyelidiki kasus itu. Menurutnya, kasus itu cukup ditangani oleh polda setempat.

Penampakan 3 Dus Surat Permintaan Sumbangan Gubernur Sumbar
Penampakan 3 Dus Surat Permintaan Sumbangan Gubernur Sumbar
Penampakan 3 Dus Surat Permintaan Sumbangan Gubernur Sumbar
Penampakan 3 Dus Surat Permintaan Sumbangan Gubernur Sumbar
Penampakan 3 Dus Surat Permintaan Sumbangan Gubernur Sumbar


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads