Banjarmasin Berlakukan Jam Malam

Foto

Banjarmasin Berlakukan Jam Malam

ANTARA FOTO/Bayu Pratama S - detikNews
Jumat, 20 Agu 2021 10:12 WIB

Banjarmasin - Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan masuk ke dalam daftar wilayah yang menerapkan PPKM level 4. Polresta Banjarmasin pun menerapkan jam malam di kota tersebut.

Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan masuk ke dalam daftar wilayah yang menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4. Polresta Banjarmasin memberlakukan penerapan jam malam saat PPKM level 4 di wilayah kota setempat.
Petugas kepolisian berjaga saat pengalihan arus penerapan jam malam di Jalan Ahmad Yani Km 2, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (19/8/2021).
Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan masuk ke dalam daftar wilayah yang menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4. Polresta Banjarmasin memberlakukan penerapan jam malam saat PPKM level 4 di wilayah kota setempat.
Polresta Banjarmasin mulai memberlakukan penerapan jam malam saat PPKM Level 4 mulai pukul 20.00 WITA dengan menutup akses ke dalam kota dan mematikan lampu penerangan jalan umum utama di Kota Banjarmasin guna mengurangi serta membatasi mobilitas warga untuk menekan dan memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19.Β 
Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan masuk ke dalam daftar wilayah yang menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4. Polresta Banjarmasin memberlakukan penerapan jam malam saat PPKM level 4 di wilayah kota setempat.
Setiap masyarakat yang ingin masuk ke Kota Banjarmasin harus memenuhi syarat yang sudah ditentukan oleh pemerintah setempat. Syarat masuk Kota Banjarmasin di antaranya merupakan warga Banjarmasin dengan menunjukkan bukti KTP/domisili, bagi yang hanya bekerja di Banjarmasin harus menunjukkan keterangan tempat bekerja, kemudian dalam keadaan darurat seperti sakit.
Banjarmasin Berlakukan Jam Malam
Banjarmasin Berlakukan Jam Malam
Banjarmasin Berlakukan Jam Malam


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads