Blora - Polres Blora amankan 24 orang yang diduga terlibat dalam penyebaran selebaran ajakan untuk melakukan kekerasan dan penjarahan.
Foto
Ini 24 Orang yang Ditangkap Terkait Provokasi Penjarahan di Blora
Polres Blora mengamankan 24 orang yang diduga terlibat dalam penyebaran selebaran ajakan untuk melakukan kekerasan dan penjarahan.

Β Dua di antaranya merupakan dalang pembuat selebaran. Wiraga menjelaskan, terkait motif dan maksud pelaku berupa ajakan untuk melakukan kekerasan dan penjarahan itu, kini masih didalami.
Wiraga mengatakan, 24 orang tersebut diamankan di Desa Galuk, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora. Sebelumnya diberitakan selebaran provokatif ajakan melakukan kekerasan dan penjarahan tersebar di Blora, Jateng. Di bagian atas selebaran, tertulis nama 'Samin Surosentiko', tokoh penentang penjajahan Belanda di masa lalu.
Dalam selebaran itu, terdapat ajakan kerusuhan yang menyasar toko-toko milik etnis tertentu dan perusahaan milik luar negeri. Bahkan perbekalan senjata sudah dipersiapkan. Dalam selebaran itu ditulis, aksi akan dimulai hari Jumat Legi mendatang. Sementara itu tokoh Komunitas Sedulur Sikep (pengikut pemikiran Samin Surosentiko), Gun Retno, memastikan selebaran itu provokasi yang dibuat orang yang sama sekali tak paham dengan ajaran Samin Surosentiko.