Dulu Menpora Termuda, Kini Syed Saddiq Didakwa Pencucian Uang

Foto

Dulu Menpora Termuda, Kini Syed Saddiq Didakwa Pencucian Uang

Dok. Detikcom - detikNews
Kamis, 05 Agu 2021 14:19 WIB

Malaysia - Nama Syed Saddiq jadi sorotan. Eks Menpora Malaysia itu dijerat 2 dakwaan bersekongkol melakukan pencucian uang sebesar 100 ribu Ringgit atau setara Rp 340 juta

Syed Saddiq

Sosok Syed Saddiq Syed Abdul Rahman sempat mencuri perhatian masyarakat Indonesia beberapa waktu silam. Pria yang pernah menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga Malaysia itu disebut sebagai Menpora termuda Malaysia. Foto: Instagram @syedsaddiq.

Mengenal Syed Saddiq, generasi pemimpin baru Malaysia

Syed Saddiq menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga Malaysia pada Juli 2018 hingga Februari 2020 di bawah pemerintahan Perdana Menteri Mahathir Mohamad. Setelah menyelesaikan jabatannya, Saddiq masih aktif sebagai politisi di Malaysia. Foto: BBC Magazine.

Instagram Syed Saddiq

Kini nama Syed Saddiq kembali jadi perbincangan. Mantan Menpora Malaysia itu dijerat dua dakwaan bersekongkol melakukan pencucian uang sebesar 100 ribu Ringgit atau setara Rp 340 juta. Foto: Instagram Syed Saddiq.

Menteri Pemuda dan Olahraga Malaysia

Seperti dilansir media lokal Malaysiakini dan The Star, Kamis (5/8/2021), Syed Saddiq yang merupakan anggota parlemen untuk wilayah Muar ini menyatakan dirinya tidak bersalah setelah dua dakwaan pencucian uang dibacakan dalam persidangan di Pengadilan Johor Bahru pada Kamis (5/8) pagi waktu setempat. Foto: Instagram/syedsaddiq.

Menpora Malaysia Syed Saddiq Syed Abdul Rahman jadi sasaran selfie

Menurut dokumen dakwaan, Syed Saddiq dituduh melakukan transfer dana total 100 ribu Ringgit, yang diduga didapatkan melalui aktivitas pencucian uang. Transfer dana itu disebut dilakukan dalam dua kesempatan pada 16 dan 19 Juni 2018 lalu, dengan masing-masing 50 ribu Ringgit setiap transfer. Kedua dakwaan itu didasarkan atas pasal 4(1) Undang-undang Anti-pencucian Uang, Anti-pendanaan Terorisme dan Hasil Aktivitas Melanggar Hukum tahun 2001. Foto: Andhika Prasetia/detikcom.

Jokowi nge-vlog bareng Menpora ganteng Malaysia

Jika terbukti bersalah, Syed Saddiq terancam hukuman maksimum 15 tahun penjara, atau hukuman denda tidak kurang dari lima kali lipat jumlah uang yang didapat dari aktivitas ilegal, atau maksimum 5 juta Ringgit, tergantung yang mana yang lebih tinggi. Dok. Youtube Jokowi.

Syed Saddiq dan Zakir Naik (Twitter/@SyedSaddiq)

Selain dua dakwaan pencucian uang itu, Syed Saddiq yang berusia 29 tahun ini sebelumnya telah dijerat dakwaan korupsi menyalahgunakan dana sebesar 1,12 juta Ringgit dari bekas partainya, Bersatu. Dia juga menyatakan tidak bersalah atas dakwaan tersebut. Foto: Twitter/@SyedSaddiq.

Syed Saddiq

Syed Saddiq yang mantan Ketua Pemuda Partai Bersatu ini diketahui memihak mantan Perdana Menteri (PM) Mahathir Mohamad saat perpecahan terjadi di dalam tubuh Partai Bersatu tahun lalu. Baik Syed Saddiq maupun Mahathir kemudian dikeluarkan dari Partai Bersatu, yang kini dipimpin Muhyiddin Yassin yang menjabat sebagai PM Malaysia. Foto: Instagram @syedsaddiq.

Dulu Menpora Termuda, Kini Syed Saddiq Didakwa Pencucian Uang
Dulu Menpora Termuda, Kini Syed Saddiq Didakwa Pencucian Uang
Dulu Menpora Termuda, Kini Syed Saddiq Didakwa Pencucian Uang
Dulu Menpora Termuda, Kini Syed Saddiq Didakwa Pencucian Uang
Dulu Menpora Termuda, Kini Syed Saddiq Didakwa Pencucian Uang
Dulu Menpora Termuda, Kini Syed Saddiq Didakwa Pencucian Uang
Dulu Menpora Termuda, Kini Syed Saddiq Didakwa Pencucian Uang
Dulu Menpora Termuda, Kini Syed Saddiq Didakwa Pencucian Uang


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads