Jakarta - Kebijakan PPKM di tengah pandemi COVID-19 juga berimbas pada sektor transportasi. Para sopir angkot pun teriak karena pendapatan menurun akibat sepi penumpang.
Foto
Pilu Sopir Angkot yang Terimbas Pandemi COVID-19

Tidak bisa dipungkiri bahwa pandemi COVID-19 berdampak kepada sektor transportasi. Adanya kebijakan pembatasan membuat jumlah penumpang ikut menurun.
Sopir angkot salah satunya yang terdampak. Sepinya Terminal Kampung Melayu di Jakarta membuat para pengemudi menunggu penumpang hingga berjam-jam.
Seperti yang dialami Sutiyono (53). Angkot M18 jurusan Kampung Melayu-Pondok Gede yang ia kendarai hanya bisa terisi 3 penumpang untuk bolak-balik rute yang dilaluinya.
Sesekali Sutiyono melambatkan laju kendaraannya hanya untuk mencari penumpang di tengah jalan.
Pendapatan bersih Sutiyono pun kini tak menentu. Selama PPKM ini, paling mentok ia mendapat Rp 50 ribu sehari, itu sudah termasuk untuk pengeluaran bahan bakar dan lainnya.
Sebelum masuk pandemi COVID-19, Sutiyono bisa mengantongi minimal Rp 150 per hari. Harapan para sopir angkot ini tak muluk-muluk, Ia hanya berharap situasi bisa kembali normal sehingga tidak perlu lagi tekor.
Nasib serupa juga dialami oleh para sopir angkot reguler lainnya yang mangkal di Terminal Kampung Melayu. Terkadang, sopir merasa tekor lantaran ongkos bahan bakar yang lebih tinggi ketimbang jumlah penumpang.
Untuk bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari saja sudah bersyukur karena minimnya pendapatan. Saking lamanya menunggu giliran jalan, tak sedikit dari mereka yang sampai tertidur di angkot. Bahkan Ada juga yang mengisi waktu dengan membaca koran.
Sebuah angkot jurusan Lebak Bulus-Pondok Betung tengah ngetem di Pasar Jumat, Jakarta Selatan.
Slamet (59) masih beruntung ketimbang sopir angkot reguler trayek Kampung Melayu. Sopir angkot Jak Lingko jurusan Kp Melayu-Duren Sawit ini masih dibayar gaji UMR DKI Jakarta jika bekerja 27 hari dalam sebulan.
Walaupun terimbas pandemi COVID-19, Slamet merasa bersyukur karena masih dapat menghidupi keluarganya dan mendapat bantuan sosial.
Slamet mengemudi angkot sejak tahun 1989 dan menjadi sopir angkot Jak Lingko mulai tahun 2018. Pada masa PPKM Level 4 di DKI Jakarta, angkutan umum dan taksi online boleh beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen.
Tetapi, mobilitas warga tetap dibatasi selama PPKM Level 4. Angkutan umum reguler dalam trayek bisa beroperasi dari pukul 05.00 sampai 20.30. Terlebih PPKM ini masih diperpanjang sampai tanggal 2 Agustus 2021. Sisanya? Tergantung pemerintah nanti.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Organda Adrianto Djokosoetono menilai pengetatan syarat perjalanan bakal menurunkan mobilitas masyarakat yang pada akhirnya menekan cash flow pengusaha perjalanan.
Organda juga menagih kompensasi keringanan pajak kendaraan setahun 2021 dibebaskan dan kompensasi-kompensasi di dalam biaya langsung kepada kru atau karyawan perusahaan angkutan. Organda berharap Satgas COVID-19 dan Kemenkes memperbaiki data testing dan tracing secepatnya agar menjadi dasar pengambilan keputusan, khususnya untuk normalisasi industri transportasi nasional.