Jakarta - Penyekatan di Jakarta tetap berlaku di tengah pelonggaran sejumlah aturan usai PPKM diperpanjang. Antrean kendaraan terlihat di pos penyekatan PPKM Kalimalang.
Foto
Antrean Pemotor di Pos Penyekatan Kalimalang saat PPKM Diperpanjang

Sejumlah kendaraan tampak mengantre untuk melewati pos penyekatan PPKM Kalimalang di bilangan Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin (26/7/2021).
Penyekatan di Kalimalang diketahui ikut juga diperpanjang seusai berlakunya PPKM level 4 hingga 2 Agustus 2021 mendatang.
Petugas membagi tiga lajur guna menghindari antrean panjang saat pemeriksaan pengendara hanya boleh melintas bagi pekerja yang bergerak dibidang esensial dan kritikal dengan menunjukkan STRP yang dibawanya.
Jalur itu terbagi menjadi jalur nakes, jalur R2 dan jalur R4.Β
Seperti diketahui, penyekatan di DKI Jakarta tetap akan berlaku meski sejumlah aturan dilonggarkan usai PPKM level 4 diperpanjang. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyebut syarat perjalanan warga yang hendak masuk ke Jakarta masih sama.Β
Menurutnya, petugas tetap akan memeriksa Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) untuk pekerja non-esensial dan non-kritikal yang hendak masuk ke Jakarta selama perpanjangan PPKM Level 4 mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.