Jakarta - Hari Raya Idul Adha tahun ini bertetapan dengan penerapan PPKM Darurat di sejumlah daerah RI. Guna cegah Corona, pembagian daging kurban terapkan prokes ketat.
Foto
Mengintip Proses Pembagian Daging Kurban Saat PPKM Darurat

Sejumlah warga mengemas daging sapi dan kambing di kawasan Masjid Jami At Taqwa, Sunter Agung, Jakarta Utara, Selasa (20/7/2021). Β
Seperti diketahui, Hari Raya Idul Adha tahun ini bertepatan dengan pemberlakuan PPKM Darurat di sejumlah daerah Indonesia, salah satunya Jakarta. Β
Proses penyembelihan dan pembagian daging kurban pun dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus Corona.
Perlu diketahui saat ini Kementerian AgamaΒ telah menerbitkan aturan khusus terkait tata cara pemotongan hewan kurban saat PPKM Darurat dan pelaksanaan ibadah sholat Idul Adha 2021. Aturan tersebut tertuang di dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2021.
Dalam Surat Edaran tersebut, disebutkan mengenai penerapan jaga jarak, protokol kesehatan dan kebersihan petugas/pihak yang berkurban, dan kebersihan alat yang digunakan. Informasi selengkap terkait tata cara pemotongan hewan kurban saat PPKM Darurat. Proses penyembelihan hewan kurban berlangsung dalam waktu tiga hari, yaitu pada tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah. Hal itu dilakukan untuk menghindari kerumunan di lokasi pelaksanaan kurban.
Pemotongan hewan kurban akan dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan Ruminasia (RPH-R). Dalam hal keterbatasan jumlah dan kapasitas RPH-R, maka pemotongan hewan kurban dapat dilakukan di luar RPH-R dengan ketentuan menjaga jarak fisik dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, serta penerapan kebersihan alat yang digunakan.Β
Dan Pihak penyelenggara melarang kehadiran pihak-pihak selain petugas pemotongan hewan kurban serta menerapkan jaga jarak fisik antar petugas saat melakukan pemotongan, pengulitan, pencacahan, dan pengemasan daging. Untuk pendistribusian daging hewan kurban harus dilakukan oleh petugas ditujukan ke tempat tinggal warga yang berhak.
Pembagian daging kurban ini pun diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak pemberlakuan PPKM Darurat.
Sejumlah petugas membagikan daging kepada warga yang membutuhkan di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
Tak hanya proses penyembelihan, proses pembagian daging kurban pun dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. Hal itu dilakukan guna mencegah penyebaran virus Corona terlebih kasus COVID-19 di Tanah Air tengah melonjak beberapa bulan terakhir.