Bekasi - Kepadatan kendaraan terjadi di Jalan Medan Satria, Bekasi, yang mengarah ke Jakarta. Kepadatan itu diakibatkan adanya penyekatan.
Foto
Ramainya kendaraan di Penyekatan Kawasan Bekasi
Jumat, 16 Jul 2021 11:20 WIB

Petugas gabungan memeriksa dokumen pegendara motor dan mobil arah ke Jakarta di Pos Pegendalian MobilitasΒ PPKM Darurat di kawasan Jalan Medan Satria, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (16/7).Β
Β
Kegiatan tersebut bertujuan untuk membatasi pergerakan para warga dari Bekasi-Jakarta saat PPKM Darurat.Β
Β
Bagi warga Bekasi yang ingin masuk di kawasan Jakarta wajib memperlihatkan surat tugas, STRP atau surat vaksin. Lalu warga yang ingin bekerja juga wajib menyertakan STRP dengan kategori essensial dan kritikal.Β
Β
Diketahui Polda Metro Jaya menambah jumlah lokasi penyekatan PPKM Darurat menjadi 100 titik. Kebijakan ini berlaku sejak Kamis, 15 Juli 2021 pukul 06.00.
Β
Ke-100 titik penyekatan PPKM Darurat itu meliputi 19 lokasi di dalam kota, 15 titik di tol, dan 10 titik di batas kota. Selanjutnya, 29 titik di daerah penyangga Ibu Kota seperti Bekasi, Depok dan Tangerang. Terakhir, 27 titik di ruas Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta.
Β
Selain itu Dinas Perhubungan Kota Bekasi memperluas lokasi penyekatan menuju ke Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta. Penyekatan dengan penutupan akses jalan selama 12 jam mulai hari ini, Kamis, 15 Juli 2021.
Β
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Dadang Ginanjar mengatakan perluasan penyekatan itu berdasarkan instruksi Polda Metro Jaya untuk mengurangi mobilitas masyarakat pada PPKM Darurat hingga 20 Juli mendatang.
Β
Ia mengatakan, penyekatan mulai pukul 06.00-10.00. Kendaraan yang diizinkan masuk ke jalan tol adalah pekerja sektor esensial dan kritikal serta dalam kondisi darurat yang disertai dengan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP).
Β
Setelah selesai penyekatan, pukul 10.00 β 22.00 kedua gate tol tersebut akan ditutup total, kecuali untuk kendaraan darurat. Gerbang tol kembali dibuka pada pukul 22.00 hingga 06.00 dilanjutkan penyekatan kembali oleh petugas gabungan.
Β
Dadang juga mengatakan, tujuan penutupan akses menuju Ibu Kota ini adalah untuk membatasi mobilitas warga Kota Bekasi hingga berakhirnya masa PPKM Darurat. Selain itu penyekatan kendaraan pada masa PPKM Darurat di Kabupaten Bekasi dibagi menjadi tiga ring.
Β
Kasat Lantas Polres Metro Bekasi AKBP Argo Wiyono menjelaskan pada 17 titik penyekatan atau pembatasan mobilitas dibagi menjadi tiga ring, mulai dari ring 3 yaitu batas luar artinya perbatasan antarkota dan provinsi.Β
Β
Mantan Kasat Patwal Ditlantas Polda Metro Jaya itu melanjutkan untuk ring 2 yaitu penyekatan akses menuju jalan tol arah Jakarta maupun Cikampek.Β
Β
Ada empat titik yakni akses menuju Gerbang Tol (GT) Tambun Grand Wisata, Cikarang Barat, Cibatu dan Cikarang Pusat Deltamas. Kemudian, ring 1 ada 10 titik yaitu area-area yang menjadi pusat perlintasan dan keramaian warga.
Β
Lokasi penyekatan ring 1 seperti Bundaran Jababeka, Simpang Pecenongan, Lapangan Matel, Stadion Wibawa Mukti, Simpang Jalan Movieland, Cikarang Festival, Yos Sudarso. Kemudian, Terminal Kalijaya, Simpang Jalan Sentral Grosir Cikatang, Distrik 1 Meikarta
Β