Pelanggar PPKM Daruat Jalani Sidang Ditempat

Foto

Pelanggar PPKM Daruat Jalani Sidang Ditempat

ANTARA FOTO/Irfan Anshori/wsj. - detikNews
Rabu, 07 Jul 2021 12:56 WIB

Jakarta - Petugas gabungan penegak aturan PPKM Darurat menggandeng kejaksaan dan pengadilan untuk menggelar sidang di tempat bagi para pelanggar dalam operasi yustisi.

Warga yang terjaring operasi yustisi PPKM Darurat mengikuti sidang di tempat di pendopo Sasana Adhi Praja Blitar, Jawa Timur, Rabu (7/7/2021). Hakim tunggal menjatuhkan pidana denda rata-rata Rp30 ribu per orang yang terbukti melanggar protokol kesehatan dan aturan pemberlakukan PPKM Darurat di daerah itu. ANTARA FOTO/Irfan Anshori/wsj.
Warga yang terjaring operasi yustisi PPKM Darurat mengikuti sidang di tempat di pendopo Sasana Adhi Praja Blitar, Jawa Timur, Rabu (7/7/2021).
Warga yang terjaring operasi yustisi PPKM Darurat mengikuti sidang di tempat di pendopo Sasana Adhi Praja Blitar, Jawa Timur, Rabu (7/7/2021). Hakim tunggal menjatuhkan pidana denda rata-rata Rp30 ribu per orang yang terbukti melanggar protokol kesehatan dan aturan pemberlakukan PPKM Darurat di daerah itu. ANTARA FOTO/Irfan Anshori/wsj.
Hakim tunggal menjatuhkan pidana denda rata-rata Rp30 ribu per orang yang terbukti melanggar protokol kesehatan dan aturan pemberlakukan PPKM Darurat di daerah itu. ANTARA FOTO/Irfan Anshori/wsj.
Pelanggar PPKM Daruat Jalani Sidang Ditempat
Pelanggar PPKM Daruat Jalani Sidang Ditempat


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads