Abai Aturan PPKM Darurat, Pelanggar Prokes di Garut Disidang

Foto

Abai Aturan PPKM Darurat, Pelanggar Prokes di Garut Disidang

Hakim Ghani - detikNews
Selasa, 06 Jul 2021 15:15 WIB

Garut - Majelis hakim dari PN Garut menggelar sidang bagi para pelanggar protokol kesehatan saat masa PPKM Darurat. Sidang digelar terbuka di Simpang Lima, Garut.

Majelis hakim dari PN Garut menggelar sidang bagi para pelanggar protokol kesehatan saat masa PPKM Darurat. Sidang digelar terbuka di Simpang Lima, Garut.

Majelis hakim dari PN Garut menggelar sidang bagi para pelanggar protokol kesehatan saat masa PPKM Darurat. Sidang digelar terbuka di Simpang Lima.

Majelis hakim dari PN Garut menggelar sidang bagi para pelanggar protokol kesehatan saat masa PPKM Darurat. Sidang digelar terbuka di Simpang Lima, Garut.

Kegiatan sidang tindak pidana ringan (Tipiring) ini berlangsung di Bundaran Simpang Lima, Jalan Raya Cimanuk, Kecamatan Tarogong Kidul, Selasa (6/7/2021) pagi.

Majelis hakim dari PN Garut menggelar sidang bagi para pelanggar protokol kesehatan saat masa PPKM Darurat. Sidang digelar terbuka di Simpang Lima, Garut.

Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan, mereka yang menjalani sidang merupakan para pelanggar protokol kesehatan di masa PPKM Darurat. Β 

Majelis hakim dari PN Garut menggelar sidang bagi para pelanggar protokol kesehatan saat masa PPKM Darurat. Sidang digelar terbuka di Simpang Lima, Garut.

Dalam sidang terbuka tersebut, diketahui ada 7 orang pemilik toko dan pelaku usaha non essensial yang disidang hari ini.

Majelis hakim dari PN Garut menggelar sidang bagi para pelanggar protokol kesehatan saat masa PPKM Darurat. Sidang digelar terbuka di Simpang Lima, Garut.

Kepala Kejaksaan Negeri Garut Sugeng Hariadi mengatakan, mereka dikenakan sanksi denda yang beragam. Yang paling tinggi, kata Sugeng, yakni denda Rp 3 juta yang dikenakan ke pengelola klinik kecantikan.

Abai Aturan PPKM Darurat, Pelanggar Prokes di Garut Disidang
Abai Aturan PPKM Darurat, Pelanggar Prokes di Garut Disidang
Abai Aturan PPKM Darurat, Pelanggar Prokes di Garut Disidang
Abai Aturan PPKM Darurat, Pelanggar Prokes di Garut Disidang
Abai Aturan PPKM Darurat, Pelanggar Prokes di Garut Disidang


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads