Foto News

Hari Pertama Pemberlakuan PPKM Darurat Jawa-Bali

Antara Foto - detikNews
Sabtu, 03 Jul 2021 06:10 WIB
1 dari 10

Petugas gabungan memeriksa identitas pengendara sepeda motor dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jalan Raya Bogor, Jakarta, Jumat (2/7/2021). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Jakarta - Pemerintah secara resmi memberlakukan PPKM Darurat guna menekan penyebaran virus COVID-19. Kebijakan ini berlaku mulai hari ini hingga 20 Juli 2021 mendatang.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork