Jakarta - Pemerintah secara resmi memberlakukan PPKM Darurat guna menekan penyebaran virus COVID-19. Kebijakan ini berlaku mulai hari ini hingga 20 Juli 2021 mendatang.
Foto
Hari Pertama Pemberlakuan PPKM Darurat Jawa-Bali

Petugas gabungan memeriksa identitas pengendara sepeda motor dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jalan Raya Bogor, Jakarta, Jumat (2/7/2021). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Pemerintah secara resmi memberlakukan PPKM Darurat guna menekan penyebaran virus COVID-19 di 63 titik wilayah Jadetabek. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Pemberlakukan PPKM Darurat ini berlaku mulai hari ini hingga 20 Juli 2021 mendatang. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Ada 4 ribu personel gabungan untuk melakukan pengamanan selama PPKM Darurat di Jakarta. Diketahui sebanyak 63 titik penjagaan mobilitas warga selama PPKM darurat di Jakarta disiapkan Polda Metro Jaya. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Anggota TNI-AD dan petugas Linmas Desa Sumerta Kelod memberikan sanksi sosial berupa "push up" kepada warga yang tidak membawa masker dalam Inspeksi Mendadak (Sidak) persiapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Denpasar, Bali. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Selain PPKM Jawa-Bali, PPKM Mikro tentang jam malam pun dilakukan petugas gabungan kepada pekerja kafe saat patroli prokes di kawasan Jalan Junjung Buih, Palangkaraya, Kalimantan Tengah. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Pemerintah Provinsi Kalteng mengeluarkan surat edaran pembatasan jam operasional tempat makan, kafe, dan tempat hiburan hingga pukul 20.00 WIB. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Petugas Linmas Desa Sumerta Kelod menegur karyawan toko modern yang beraktivitas hingga larut malam dalam Inspeksi Mendadak (Sidak) persiapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Denpasar, Bali. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Anggota Polisi membubarkan puluhan warga yang bermain bola sodok dalam Inspeksi Mendadak (Sidak) di Bali. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Personel Polresta Bogor Kota dan Dishub Kota Bogor mengatur arus lalu lintas saat penutupan ruas Jalan Simpang Empang di Kota Bogor, Jawa Barat. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah