Jakarta - Beginilah gambaran Ibu Kota Jakarta yang sedang tidak baik-baik saja. Corona semakin gawat, Jakarta pun bersiap Terapkan PPKM Darurat. Ini kondisi terkini.
Foto
Corona Makin Gawat, Jakarta Bersiap Terapkan PPKM Darurat

Syarat perjalanan juga akan semakin diperketat guna menekan laju penyebaran virus Corona yang semakin menggila. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Pemerintah akan mulai menerapkan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali pada 3 Juli 2021 mendatang. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Salah satunya membatasi penumpang transportasi umum maksimal 70 persen dari kapasitas serta pelaku perjalanan yang menggunakan moda transportasi jarak jauh harus menunjukkan kartu vaksin dan PCR H-2 untuk pesawat serta antigen (H-1) untuk moda trasnportasi jarak jauh lainnya. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Penumpang turun dari gerbong KRL Commuter Line di Stasiun Manggarai, Jakarta, Kamis (1/7/2021). Suasana ramai juga terlihat sesaat jelang pemberlakuan PPKM Darurat di Ibu Kota. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Sebagaimana namanya, PPKM Darurat Jawa-Bali ini berlaku untuk daerah-daerah di dua pulau padat penduduk ini. Daerah yang menerapkan PPKM Darurat adalah daerah dengan situasi pandemi level 4 (48 kabupaten/kota) dan level 3 (74 kabupaten/kota). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Tak hanya moda transportasi yang terdampak, pusat perbelanjaan yang biasa ramai orang lalu lalang juga ikut terimbas akibat kasus Corona yang semakin gawat. Suasana sepi terlihat di pusat perbelanjaan, Mal Blok M, Jakarta, Rabu (30/6/2021) lalu.
Pemerintah menyampaikan bahwa supermarket, mall dan sektor esensial lainnya akan tetap beroperasi dengan jam operasional yang dipersingkat dan prokes yang ketat pada saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Daerah level 4 (yang paling tinggi penularannya) adalah daerah dengan laju penularan lebih dari 150 orang per 100 ribu penduduk per pekan. Daerah level 4 juga daerah dengan jumlah pasien yang dirawat lebih dari 30 orang per 100 ribu penduduk per pekan. Kematian di daerah level 4 berjumlah lebih dari 5 orang per 100 ribu penduduk per pekan. Sementara daerah level 3 berarti daerah dengan laju penularan komunitas antara 50-150 per 100 ribu penduduk per pekan. Angka orang yang dirawat di RS adalah antara 10-30 pasien per 100 ribu penduduk per pekan. Angka kematian adalah 2 hingga 5 orang per 100 ribu penduduk per pekan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Ada 48 kabupaten/kota yang masuk asesmen situasi pandemi level 4, yaitu: Banten: Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kota Serang, Jawa Barat: Purwakarta, Kota Tasikmalaya, Kota Sukabumi, Depok, Cirebon, Cimahi, Kota Bogor, Kota Bekasi, Banjar, Kota Bandung, Karawang, Bekasi, DKI Jakarta: Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Kepulauan Seribu, Jawa Tengah: Sukoharjo, Rembang, Pati, Kudus, Kota Tegal, Kota Surakarta, Kota Semarang, Kota Salatiga, Kota Magelang, Klaten, Kebumen, Grobogan, Banyumas, DIY: Sleman, Kota Yogyakarta, Bantul, Jawa Timur: Tulungagung, Sidoarjo, Madiun, Lamongan, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Batu. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja