Diketok Jokowi, Begini Aturan PPKM Darurat di Jawa dan Bali

Foto

Diketok Jokowi, Begini Aturan PPKM Darurat di Jawa dan Bali

Antara Foto - detikNews
Kamis, 01 Jul 2021 18:00 WIB

Jakarta - Presiden Joko Widodo resmi memberlakukan PPKM darurat pada 3-20 Juli 2021 di Jawa dan Bali memuat sejumlah ketentuan ketat. Apa saja?

Presiden Joko Widodo resmi memberlakukan PPKM darurat pada 3-20 Juli 2021 di Jawa dan Bali memuat sejumlah ketentuan ketat. Apa saja?
Pengumuman soal PPKM Darurat disampaikan Jokowi hari ini dalam pernyataan resminya, Kamis (1/7/2021).
Presiden Joko Widodo resmi memberlakukan PPKM darurat pada 3-20 Juli 2021 di Jawa dan Bali memuat sejumlah ketentuan ketat. Apa saja?
Aturan pertama soal PPKM Darurat adalah 100% Work from Home untuk sektor non essential.
Presiden Joko Widodo resmi memberlakukan PPKM darurat pada 3-20 Juli 2021 di Jawa dan Bali memuat sejumlah ketentuan ketat. Apa saja?
Seluruh kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring.
Presiden Joko Widodo resmi memberlakukan PPKM darurat pada 3-20 Juli 2021 di Jawa dan Bali memuat sejumlah ketentuan ketat. Apa saja?
Untuk sektor essential diberlakukan 50% maksimum staf Work from Office (WFO) dengan protokol kesehatan, dan untuk sektor kritikal diperbolehkan 100% maksimum staf WFO dengan protokol kesehatan.
Presiden Joko Widodo resmi memberlakukan PPKM darurat pada 3-20 Juli 2021 di Jawa dan Bali memuat sejumlah ketentuan ketat. Apa saja?
Pusat perbelanjaan mulai dari mall hingga pusat perdagangan ditutup.
Presiden Joko Widodo resmi memberlakukan PPKM darurat pada 3-20 Juli 2021 di Jawa dan Bali memuat sejumlah ketentuan ketat. Apa saja?
Kegiatan makan/minum di tempat umum (warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, lapak jajanan) baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mall hanya menerima delivery/take away dan tidak menerima makan di tempat (dine-in).
Presiden Joko Widodo resmi memberlakukan PPKM darurat pada 3-20 Juli 2021 di Jawa dan Bali memuat sejumlah ketentuan ketat. Apa saja?
Kegiatan konstruksi (tempat konstruksi dan lokasi proyek) beroperasi 100% (seratus persen) dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.
Presiden Joko Widodo resmi memberlakukan PPKM darurat pada 3-20 Juli 2021 di Jawa dan Bali memuat sejumlah ketentuan ketat. Apa saja?
Tempat ibadah (Masjid, Musala, Gereja, Pura, Vihara dan Klenteng serta tempat umum lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah) ditutup sementara.
Presiden Joko Widodo resmi memberlakukan PPKM darurat pada 3-20 Juli 2021 di Jawa dan Bali memuat sejumlah ketentuan ketat. Apa saja?
Fasilitas umum (area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya) ditutup sementara.
Presiden Joko Widodo resmi memberlakukan PPKM darurat pada 3-20 Juli 2021 di Jawa dan Bali memuat sejumlah ketentuan ketat. Apa saja?
Kegiatan seni/budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan (lokasi seni, budaya, sarana olahraga, dan kegiatan sosial yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan) ditutup sementara.
Presiden Joko Widodo resmi memberlakukan PPKM darurat pada 3-20 Juli 2021 di Jawa dan Bali memuat sejumlah ketentuan ketat. Apa saja?
Transportasi umum (kendaraan umum, angkutan masal, taksi (konvensional dan online) dan kendaraan sewa/rental) diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 70% (tujuh puluh persen) dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.
Presiden Joko Widodo resmi memberlakukan PPKM darurat pada 3-20 Juli 2021 di Jawa dan Bali memuat sejumlah ketentuan ketat. Apa saja?
Masker tetap dipakai saat melaksanakan kegiatan di luar rumah. Tidak diizinkan penggunaan face shield tanpa penggunaan masker.
Presiden Joko Widodo resmi memberlakukan PPKM darurat pada 3-20 Juli 2021 di Jawa dan Bali memuat sejumlah ketentuan ketat. Apa saja?
Pelaksanaan PPKM Mikro di RT/RW zona merah tetap diberlakukan.
Β 
Diketok Jokowi, Begini Aturan PPKM Darurat di Jawa dan Bali
Diketok Jokowi, Begini Aturan PPKM Darurat di Jawa dan Bali
Diketok Jokowi, Begini Aturan PPKM Darurat di Jawa dan Bali
Diketok Jokowi, Begini Aturan PPKM Darurat di Jawa dan Bali
Diketok Jokowi, Begini Aturan PPKM Darurat di Jawa dan Bali
Diketok Jokowi, Begini Aturan PPKM Darurat di Jawa dan Bali
Diketok Jokowi, Begini Aturan PPKM Darurat di Jawa dan Bali
Diketok Jokowi, Begini Aturan PPKM Darurat di Jawa dan Bali
Diketok Jokowi, Begini Aturan PPKM Darurat di Jawa dan Bali
Diketok Jokowi, Begini Aturan PPKM Darurat di Jawa dan Bali
Diketok Jokowi, Begini Aturan PPKM Darurat di Jawa dan Bali
Diketok Jokowi, Begini Aturan PPKM Darurat di Jawa dan Bali
Diketok Jokowi, Begini Aturan PPKM Darurat di Jawa dan Bali


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads