Polri Musnahkan Ladang Ganja Di Nagan Raya

Foto

Polri Musnahkan Ladang Ganja Di Nagan Raya

ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas. - detikNews
Kamis, 01 Jul 2021 12:37 WIB

Jakarta - Kepolisian Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, bersama tim gabungan Polda Aceh, serta Polres Aceh Tengah dan Nagan Raya, memusnahkan tujuh hektare ladang ganja.

Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dibantu masyarakat mencabut tanaman ganja di kawasan Gunung Leuser, Beutong, Nagan Raya, Aceh, Rabu (30/6/2021). Berdasarkan pengembangan kasus sindikat narkoba jaringan nasional Aceh, Medan, Palembang, Bogor dan Jakarta, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama tim gabungan berhasil menemukan dan memusnahkan tujuh hektare ladang ganja siap panen di kawasan Gunung Leuser Kabupaten setempat serta mengamankan empat orang tersangka. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/wsj.
Β Wadir Tipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Jayadi (kanan) bersama tim gabungan dan masyarakat membakar tanaman ganja di kawasan Gunung Leuser, Beutong, Nagan Raya, Aceh, Rabu (30/6/2021).

Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dibantu masyarakat mencabut tanaman ganja di kawasan Gunung Leuser, Beutong, Nagan Raya, Aceh, Rabu (30/6/2021). Berdasarkan pengembangan kasus sindikat narkoba jaringan nasional Aceh, Medan, Palembang, Bogor dan Jakarta, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama tim gabungan berhasil menemukan dan memusnahkan tujuh hektare ladang ganja siap panen di kawasan Gunung Leuser Kabupaten setempat serta mengamankan empat orang tersangka. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/wsj.
Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dibantu masyarakat mencabut tanaman ganja di kawasan Gunung Leuser, Beutong, Nagan Raya, Aceh, Rabu (30/6/2021).

Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dibantu masyarakat mencabut tanaman ganja di kawasan Gunung Leuser, Beutong, Nagan Raya, Aceh, Rabu (30/6/2021). Berdasarkan pengembangan kasus sindikat narkoba jaringan nasional Aceh, Medan, Palembang, Bogor dan Jakarta, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama tim gabungan berhasil menemukan dan memusnahkan tujuh hektare ladang ganja siap panen di kawasan Gunung Leuser Kabupaten setempat serta mengamankan empat orang tersangka. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/wsj.
Berdasarkan pengembangan kasus sindikat narkoba jaringan nasional Aceh, Medan, Palembang, Bogor dan Jakarta, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama tim gabungan berhasil menemukan dan memusnahkan tujuh hektare ladang ganja siap panen di kawasan Gunung Leuser Kabupaten setempat serta mengamankan empat orang tersangka.
Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dibantu masyarakat mencabut tanaman ganja di kawasan Gunung Leuser, Beutong, Nagan Raya, Aceh, Rabu (30/6/2021). Berdasarkan pengembangan kasus sindikat narkoba jaringan nasional Aceh, Medan, Palembang, Bogor dan Jakarta, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama tim gabungan berhasil menemukan dan memusnahkan tujuh hektare ladang ganja siap panen di kawasan Gunung Leuser Kabupaten setempat serta mengamankan empat orang tersangka. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/wsj.
Jayadi mengungkapkan, lokasi lahan tersebut masuk dalam Kawasan Ekosistem Leuser (KEL). Operasi pemusnahan ladang ganja sendiri sudah beberapa kali dilakukan, juga pengembangan dan mengungkap kasus narkoba di Aceh dari jaringan nasional.


Polri Musnahkan Ladang Ganja Di Nagan Raya
Polri Musnahkan Ladang Ganja Di Nagan Raya
Polri Musnahkan Ladang Ganja Di Nagan Raya
Polri Musnahkan Ladang Ganja Di Nagan Raya


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads