Jakarta - Lonjakan kasus COVID-19 di Tanah Air dinilai sebagai tanda Indonesia kini tengah hadapi gelombang kedua Corona. Akibat hal itu, zona merah pun bertambah.
Foto
Dihantam Gelombang Kedua Corona, Zona Merah RI Bertambah
Rabu, 30 Jun 2021 14:45 WIB

Sebutan tersebut tak lepas dari data terkini satgas terkait sebaran zonasi risiko daerah. Data per 27 Juni 2021, ada 60 kabupaten/kota yang kini masuk dalam kategori zona merah atau zona berisiko tinggi infeksi COVID-19.
Β
Di Pulau Jawa, Jakarta jadi salah satu kota yang masuk dalam zona merah Corona. Berdasarkan data corona.jakarta.go.id per 29 Juni 2021, zona merah ini tersebar di berbagai wilayah ibu kota, yakni Jakarta Pusat 4 RT/RW, Jakarta Timur 7 RT/RW, Jakarta Utara 21 RT/RW, Jakarta Barat 6 RT/RW, dan Jakarta Selatan 17 RT/RW.
Β
Bertambahnya zona merah Jakarta merupakan salah satu dampak dari lonjakan kasus COVID-19. Dalam beberapa hari terakhir, DKI Jakarta mencatat lebih dari 8.000 kasus baru Corona per hari.
Β
Selain itu, hal ini juga dapat disebabkan munculnya beberapa varian COVID-19 baru yang telah masuk ke Indonesia diperparah dengan mobilitas yang tinggi. Kondisi-kondisi ini menyebabkan dampak periode libur terlihat hingga minggu ke-6 dan kemungkinan masih akan terlihat hingga minggu ke-8.
Β