Jakarta - Pengadilan menjatuhkan hukuman 22,5 tahun penjara terhadap mantan polisi Derek Chauvin terkait kasus pembunuhan George Floyd.
Foto
Polisi Pembunuh George Floyd Divonis 22,5 Tahun Penjara
Sabtu, 26 Jun 2021 10:44 WIB

Jakarta - Pengadilan menjatuhkan hukuman 22,5 tahun penjara terhadap mantan polisi Derek Chauvin terkait kasus pembunuhan George Floyd.