Jakarta - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menghentikan sementara aktivitas persidangan terhitung sejak hari ini hingga 24 Juni 2021.
Foto
PN Jakpus Lockdown 3 Hari Imbas Hakim-Pegawai Positif COVID-19
Rabu, 23 Jun 2021 18:00 WIB

Petugas keamanan berjaga di gerbang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (23/6/2021).
Humas PN Jakarta Pusat, dalam keterangannya, Selasa (22/6/2021) mengatakan, ada 27 orang di lingkungan PN Jakarta Pusat yang terpapar virus Corona. Sebanyak 18 di antaranya diketahui berdasarkan hasil swab antigen dan 9 lainnya dari swab PCR. Mereka yang terpapar terdiri dari hakim, juru sita, panitera, hingga pegawai.
PN Jakpus akan kembali beroperasi pada Jumat (25/6/2021). Selama penghentian sementara, PN Jakpus akan didisinfeksi.Β
Sedangkan hakim hingga pegawai yang terpapar diminta melakukan isolasi mandiri.