Aceh - Petugas gabungan dari BNN dan TNI-Polri memusnahkan 2 hektar ladang ganja di Aceh. Pemusnahan dilakukan guna cegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Foto
Dua Hektar Ladang Ganja Siap Panen Dimusnahkan di Aceh

Petugas gabungan mencabut pohon ganja siap panen saat operasi pemusnahan ladang ganja di kawasan Kecamatan Seulimeun, Aceh Besar, Aceh, Rabu (16/6/2021).
Dalam kegiatan tersebut BNN menggandeng TNI-Polri untuk memusnahkan ladang ganja di kawasan Aceh Besar. Β
Dalam operasi tersebut Tim Penyelidikan Direktorat Narkotika Deputi Pemberantasan BNN bersama instansi terkait menemukan dua hektar tanaman ganja siap panen yang kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar. Β
Petugas gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama TNI-Polri mengumpulkan pohon ganja siap panen sebelum proses pemusnahan pada operasi pemusnahan ladang ganja di kawasan Kecamatan Seulimeun, Aceh Besar.
Satu per satu pohon ganja diangkut petugas untuk dimusnahkan. Β
Pemusnahan ladang ganja tersebut dilakukan sebagai wujud aksi nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).