Ketua DPC PDIP Kendal Bersaksi di Sidang Eks Mensos Juliari Batubara

Foto

Ketua DPC PDIP Kendal Bersaksi di Sidang Eks Mensos Juliari Batubara

Ari Saputra - detikNews
Senin, 14 Jun 2021 14:01 WIB

Jakarta - Juliari Peter Batubara menjalani sidang kasus korupsi bansos di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Sidang menghadirkan saksi Ketua DPC PDIP Kendal, Akhmad Suyuti.

Juliari Peter Batubara kembali menjalani sidang kasus korupsi bansos di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Sidang menghadirkan saksi Ketua DPC PDIP Kendal, Akhmad Suyuti.

Ketua DPC Partai Demokrasi Perjuangan (PDIP) Kendal, Akhmad Suyuti memberi keterangan saat bersaksi di sidang korupsi Bansos dengan terdakwa Juliari Peter Batubara, di Pengadilan Tipikor di PN Jakarta Pusat, Senin (14/6/2021).

Juliari Peter Batubara kembali menjalani sidang kasus korupsi bansos di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Sidang menghadirkan saksi Ketua DPC PDIP Kendal, Akhmad Suyuti.

Dalam kesaksiannya, Akhmad Suyuti mengaku menerima sejumlah uang dari eks Mensos tersebut untuk dana konsolidasi partai dalam Pilkada Kendal.

Juliari Peter Batubara kembali menjalani sidang kasus korupsi bansos di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Sidang menghadirkan saksi Ketua DPC PDIP Kendal, Akhmad Suyuti.

Selain Akhmad Suyuti, turut hadir sebagai saksi (kiri-kanan) Direktur CV Bahtera Asa Riski Riswandi, pengusaha Ivo Wongkaran dan Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam Kemensos, M Syafii Nasution.

Juliari Peter Batubara kembali menjalani sidang kasus korupsi bansos di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Sidang menghadirkan saksi Ketua DPC PDIP Kendal, Akhmad Suyuti.

Juliari mendengarkan keterangan para saksi.

Juliari Peter Batubara kembali menjalani sidang kasus korupsi bansos di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Sidang menghadirkan saksi Ketua DPC PDIP Kendal, Akhmad Suyuti.

Dalam sidang ini, Juliari didakwa menerima suap sebesar Rp 32,4 miliar. Juliari disebut menerima suap terkait pengadaan bansos Corona Tahun 2020.

Juliari Peter Batubara kembali menjalani sidang kasus korupsi bansos di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Sidang menghadirkan saksi Ketua DPC PDIP Kendal, Akhmad Suyuti.

Juliari didakwa melanggar Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Juncto Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20 tahun 2001 Tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Ketua DPC PDIP Kendal Bersaksi di Sidang Eks Mensos Juliari Batubara
Ketua DPC PDIP Kendal Bersaksi di Sidang Eks Mensos Juliari Batubara
Ketua DPC PDIP Kendal Bersaksi di Sidang Eks Mensos Juliari Batubara
Ketua DPC PDIP Kendal Bersaksi di Sidang Eks Mensos Juliari Batubara
Ketua DPC PDIP Kendal Bersaksi di Sidang Eks Mensos Juliari Batubara
Ketua DPC PDIP Kendal Bersaksi di Sidang Eks Mensos Juliari Batubara


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads