Jakarta - Warga DKI kini tidak perlu bingung lagi dengan limbah elektronik. Limbah elektronik itu kini diambil petugas melalui program e-Waste.
Foto
Melihat Penjemputan Limbah Elektronik Warga Jakarta

Pemprov DKI Jakarta membuat inovasi untuk mengatasi kebingungan warga dalam membuang sampah elektronik dengan e-Waste. Tampak petugas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta melakukan penjemputan limbah elektronik berupa kulkas dan microwave di kawasan Rawasari dan Mangga Besar, Jakarta, Kamis (10/6).
Penjemputan limbah elektronik bertujuan untuk mengurangi limbah elektronik di Ibu Kota Jakarta. Penjemputan limbah elektronik tersebut dilakukan setiap hari pada jam kerja.
Dalam sehari petugas dapat mengunjungi maksimal 6 rumah warga di Jakarta.
Bagi warga yang ingin mengajukan penjemputan limbah elektronik dapat mengirimkan email terlebih dahulu. Warga Jakarta perlu mengisi formulir digital yang terdiri atas alamat email, nama, alamat lengkap, nomor telepon, alamat lokasi penjemputan e-waste, jumlah e-waste (perkiraan kilogram), serta jenis e-waste. Nantinya akan dijadwalkan untuk penjemputan limbah elektronik.
Bagi warga Jakarta yang ingin limbah elektroniknya dijemput, dapat langsung mengakses laman lingkunganhidup.jakarta.go.id. Limbah elektronik yang minta dijemput minimal seberat lima kilogram.
Dalam formulir digital, penjemputan limbah elektronik meliputi barang elektronik bekas, seperti televisi, handphone, kulkas, mesin cuci, kipas angin, AC, dan sejenisnya.
Petugas pernah mendaptkan sebanyak 250 kilogram sampah elektronik dalam satu hari.
Seorang warga menunjukan bukti pengambilan limbah elektronik.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menginstruksikan pasukan orange Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk memberikan pelayanan jemput limbah elektronik (e-Waste) kepada warga Jakarta.
Menurut laporan tahunan Global E-Waste Monitor 2020, yang dirilis Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), menyebut bahwa jumlah sampah elektronik pada tahun 2019 lalu mencapai 53 juta ton.