Masuk Zona Merah Corona, Jalanan di Kudus Disemprot Disinfektan

Foto

Masuk Zona Merah Corona, Jalanan di Kudus Disemprot Disinfektan

Dian Utoro Aji - detikNews
Jumat, 04 Jun 2021 17:35 WIB

Kabupaten Kudus - Kabupaten Kudus, Jateng, masuk daftar zona merah COVID-19 di Indonesia. Guna menanggulangi pandemi di sana, jalanan di Kudus pun disemprot disinfektan.

Kabupaten Kudus, Jateng, masuk daftar zona merah COVID-19 di Indonesia. Guna menanggulangi pandemi di sana, jalanan di Kudus pun disemprot disinfektan.

Jalan di kawasan Alun-alun Kudus, Jawa Tengah, disemprot disinfektan, Jumat (4/6/2021).

Kabupaten Kudus, Jateng, masuk daftar zona merah COVID-19 di Indonesia. Guna menanggulangi pandemi di sana, jalanan di Kudus pun disemprot disinfektan.

Kasus COVID-19 yang melonjak pascalebaran membuat Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menjadi zona merah penyebaran virus Corona atau COVID-19. Pemkab Kudus pun memberlakukan imbauan kepada seluruh masyarakat Kota Kretek agar di rumah saja pada akhir pekan besok.

Kabupaten Kudus, Jateng, masuk daftar zona merah COVID-19 di Indonesia. Guna menanggulangi pandemi di sana, jalanan di Kudus pun disemprot disinfektan.

Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 di Kabupaten Kudus pun berkoordinasi dengan TNI-Polri dan instansi terkait melakukan rapid test secara acak kepada warga yang tidak patuh imbauan tetap di rumah saja.

Kabupaten Kudus, Jateng, masuk daftar zona merah COVID-19 di Indonesia. Guna menanggulangi pandemi di sana, jalanan di Kudus pun disemprot disinfektan.

Terpisah Bupati Kudus HM Hartopo menambahkan telah menerbitkan surat edaran imbauan kepada masyarakat agar di rumah saja pada hari Sabtu dan Minggu besok. Langkah tersebut dilakukan guna mencegah penyebaran virus Corona di Kudus yang tengah melonjak.

Masuk Zona Merah Corona, Jalanan di Kudus Disemprot Disinfektan
Masuk Zona Merah Corona, Jalanan di Kudus Disemprot Disinfektan
Masuk Zona Merah Corona, Jalanan di Kudus Disemprot Disinfektan
Masuk Zona Merah Corona, Jalanan di Kudus Disemprot Disinfektan


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads