Jakarta - Plt Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman diperiksa KPK. Ia diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap Nurdin Abdullah.
Foto
Diperiksa KPK, Plt Gubernur Sulsel Jadi Saksi Kasus Nurdin Abdullah

Plt Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (2/6/2021).
Andi Sudirman Sulaiman menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dalam kasus dugaan suap proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tahun anggaran 2020-2021.
Sebelumnya, Nurdin Abdullah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek di Sulsel. Selain Nurdin, ada dua orang lainnya yang ditetapkan menjadi tersangka, yakni Sekdis PUTR Sulsel, Edy Rahmat dan pihak swasta Agung Sucipto. Agung menjadi tersangka penyuap.
Ketua KPK Firli Bahuri menyebut Nurdin Abdullah diduga menerima uang dari kontraktor lain pada 2020, yaitu Rp 200 juta, Rp 1 miliar, dan Rp 2,2 miliar, sehingga total uang yang diduga diterima Nurdin Abdullah sekitar Rp 5,4 miliar.