Penampakan Moge Terobos Busway di Jakpus Ditindak Polisi

Foto

Penampakan Moge Terobos Busway di Jakpus Ditindak Polisi

dok. TMC Polda Metro Jaya - detikNews
Sabtu, 29 Mei 2021 14:25 WIB

Jakarta - Polisi menindak konvoi motor gede (moge) di Jl KH Hasyim Ashari, Cideng, Jakarta Pusat. Para pengendara moge itu ditindak lantaran nyelonong masuk busway.

Pengendara moge ditilang polisi karena masuk Busway di Cideng, Jakarta Pusat.

Para pengendara moge itu ditindakΒ  karena masuk busway di Cideng Jakarta Pusat. Polisi lalu lintas yang berjaga di lokasi menghentikan mereka. (Dok. TMC Polda Metro).

Pengendara moge ditilang polisi karena masuk Busway di Cideng, Jakarta Pusat.

Peristiwa ini terjadi pada pukul 12.37 WIB, Sabtu (29/5/2021) di Jl KH Hasyim Ashari, Cideng, Jakarta Pusat. Telihat kondisi lalu lintas di jalan cukup padat sementara di buway hanya pengendara moge.Β  (Dok. TMC Polda Metro).

Pengendara moge ditilang polisi karena masuk Busway di Cideng, Jakarta Pusat.

Para pengendara moge tersebut kemudian ditilang polisi. Mereka dijerat Pasal 287 UU Lantas (Dok. TMC Polda Metro).

Pengendara moge ditilang polisi karena masuk Busway di Cideng, Jakarta Pusat.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, total ada 8 pengendara moge yang menerobos busway.Β "Rombongan tersebut sebetulnya ada delapan motor, namun ada empat kabur, empat berhasil ditilang," kata SambodoΒ (Dok. TMC Polda Metro)Β Β 

Penampakan Moge Terobos Busway di Jakpus Ditindak Polisi
Penampakan Moge Terobos Busway di Jakpus Ditindak Polisi
Penampakan Moge Terobos Busway di Jakpus Ditindak Polisi
Penampakan Moge Terobos Busway di Jakpus Ditindak Polisi


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads