Jakarta - Polisi menindak konvoi motor gede (moge) di Jl KH Hasyim Ashari, Cideng, Jakarta Pusat. Para pengendara moge itu ditindak lantaran nyelonong masuk busway.
Foto
Penampakan Moge Terobos Busway di Jakpus Ditindak Polisi

Para pengendara moge itu ditindakΒ karena masuk busway di Cideng Jakarta Pusat. Polisi lalu lintas yang berjaga di lokasi menghentikan mereka. (Dok. TMC Polda Metro).
Peristiwa ini terjadi pada pukul 12.37 WIB, Sabtu (29/5/2021) di Jl KH Hasyim Ashari, Cideng, Jakarta Pusat. Telihat kondisi lalu lintas di jalan cukup padat sementara di buway hanya pengendara moge.Β (Dok. TMC Polda Metro).
Para pengendara moge tersebut kemudian ditilang polisi. Mereka dijerat Pasal 287 UU Lantas (Dok. TMC Polda Metro).
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, total ada 8 pengendara moge yang menerobos busway.Β "Rombongan tersebut sebetulnya ada delapan motor, namun ada empat kabur, empat berhasil ditilang," kata SambodoΒ (Dok. TMC Polda Metro)Β Β